BANDA ACEH - Sebanyak 28 warga negara Indonesia asal Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara nyaris tenggelam di perairan Selat Malaka saat melarikan diri dari Malaysia. Kapal yang mereka tumpangi dari Teluk Kumba, Penang, Malaysia, bocor di beberapa tempat. Mereka sempat terombang- ambing selama dua hari di laut. Beruntung mereka ditolong kapal nelayan yang lewat.
Kepala Kepolisian Resor (Persiapan) Aceh Timur Ajun Komisaris Ridwan Usman ketika dihubungi dari Banda Aceh, Rabu (17/9), menuturkan, di antara mereka ada dua anak balita. Para tenaga kerja Indonesia (TKI) dan keluarganya itu dikejar-kejar aparat keamanan setempat karena tidak memiliki surat tinggal resmi.
Ke-28 orang itu sempat dimintai keterangan di Polres Aceh Timur setelah mendarat di Pantai Kuala Idi, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Selasa pagi.
Dari TKI itu terungkap, mereka membayar ke agen perjalanan 500 ringgit Malaysia per orang untuk sampai ke Aceh. Namun, akibat kapal bocor dan menumpang perahu nelayan, mereka diminta tambahan ongkos Rp 50.000-Rp 100.000 per orang.
Ridwan belum tahu para TKI itu diberangkatkan oleh PJTKI mana. Diduga ada keterlibatan agen di dalam negeri dan penghubung di Malaysia dalam pengiriman TKI untuk bekerja di Malaysia secara ilegal. Polisi akan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja NAD, Direktorat Polairud Kepolisian NAD, dan pihak imigrasi untuk meneliti hal ini.
Beberapa waktu lalu, Balai Karantina NAD menyatakan, kawasan pantai timur Aceh rawan penyelundupan, barang, maupun manusia, terutama dengan negara-negara yang bersisian langsung dengan Selat Malaka, seperti Malaysia, Singapura, atau Thailand.
Mengenai izin tinggal warga NAD di Malaysia, Kepala Biro Hukum dan Humas Pemerintah Provinsi NAD A Hamid Zein menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Luar Negeri, untuk membantu memperpanjang izin tinggal sekitar 25.000 warga Aceh di negeri jiran tersebut.
Mahdi Muhammad
http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/18/06002239/andai.tak.ada.nelayan.lewat....