Kuala Lumpur (SIB)
Lagi-lagi tenaga kerja Indonesia (TKI) mendapat siksaan di Malaysia oleh majikannya. Seorang TKI perempuan yang menjadi pembantu rumah tangga dan berusia 25 tahun akhirnya dibawa ke RS setelah melarikan diri dari majikannya yang seorang warga Malaysia. Oleh majikannya, pembantu ini dibakar dan dipaksa meminum air panas yang mendidih.
Perempuan yang belum diketahui namanya itu, saat ini tengah dirawat di sebuah rumah sakit di negara bagian Negeri Sembilan. Perempuan malang tersebut pertama kali diketahui nasibnya oleh warga yang menemukannya setelah ia kabur dari rumah majikannya Minggu lalu. Demikian berita yang dikutip AFP dari the News Straits Times, Senin (1/9).
Kepala Polisi Distrik Seremban Saiful Azly Kamaruddin menjelaskan ketika korban ditemukan, darah mengucur dari telinga perempuan itu. Perempuan itu juga tidak bisa berbicara. Polisi kemudian segera membawanya ke rumah sakit.
"Kami telah mengenali majikannya dan akan segera mendapatkan laporan dari rumah sakit. Begitu ia dapat berbicara, kami akan segera meminta keterangan dan menahan majikannya untuk penyelidikan," kata dia.
Sumber dari rumah sakit memberitahu bahwa pembantu tersebut mengalami luka bakar serius di mulut dan juga lebam di bagian wajahnya. Bagian dalam mulut dan tenggorokannya mengalami luka bakar yang sangat parah. Selain itu juga ditemukan bekas-bekas luka yang sudah lama.
"Berdasarkan pemeriksaan medis, ia telah mengalami 'hal-hal yang mengerikan' dan terlepas dari luka-luka fisik, ia juga tampaknya menderita trauma," demikian ungkap salah seorang sumber di rumah sakit.
Saiful Azly mengungkapkan bahwa sang majikan mengirimnya untuk bekerja di rumah salah seorang kerabat sang majikan pada hari Kamis. Namun sepulang dia bekerja, sang majikan melabraknya dan menuduhnya sebagai pemalas serta tidak becus bekerja.
Sang majikan yang diketahui berjenis kelamin perempuan kemudian menghukumnya dengan cara membakar mulutnya dengan lilin sebelum memaksa perempuan malang tersebut meminum air mendidih melalui sedotan.
Untuk diketahui, Malaysia sangat bergantung kepada pekerja asing, terutama untuk pekerjaan kasar. Data dari KBRI Malaysia sendiri menunjukkan bahwa sebanyak 300.000 WNI bekerja sebagai pembantu di negeri jiran tersebut.
Umumnya, mereka tidak terlindungi Undang-Undang Ketenagakerjaan serta bekerja melewati batas waktu dalam kondisi yang berat untuk mendapatkan sekitar $100 per bulannya. Serangkaian kasus penganiayaan terhadap tenaga kerja asal Indonesia beberapa waktu lalu telah memperkeruh hubungan antara kedua negara dan menghalangi tenaga kerja asal Indonesia bekerja di Malaysia. (detikcom/f)
http://hariansib.com/2008/09/02/astaga-tki-di-malaysia-disiksa-dan-disuruh-minum-air-mendidih/