-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

07 September 2008

Pemerintah Harus Bongkar Perdagangan Manusia Internasional

Minggu, 07 September 2008

TEMPO Interaktif, Jakarta
: Serikat Buruh Migran Indonesia menuntut pemerintah segera membongkar kasus kejahatan internasional perdagangan manusia yang merugikan tenaga kerja Indonesia. Tiga korban yang baru tiba dari Irak sudah cukup untuk menjadi bukti bagi pemerintah untuk bertindak.

''Mabes Polri harus bongkar kasus ini," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia, Miftah Farid, Minggu (7/9), di Jakarta.

Menurut Miftah, selama ini pemerintah selalu sulit untuk diminta bertindak terkait perdagangan manusia dengan alasan membutuhkan saksi dan bukti." Sekarang saatnya, tiga saksi kunci sudah datang," katanya.

Sabtu (6/9) malam lalu, tiga tenaga kerja wanita Indonesia dari Irak tiba di Indonesia dengan kondisi mengenaskan. Berdasarkan data dari Serikat, ketiga perempuan itu tidak sendirian. Masih ada 50 tenaga kerja wanita Indonesia yang teraniaya di Irak. Mereka diberangkatkan melalui agen Brushka IraQ.

Di Irak, para pekerja ini dieksploitasi. Dalam sehari setiap pekerja mendapat upah 20 US dolar. Namun uang hasil kerja ini diambil setengahnya oleh agen. Hanya sisanya yang dapat digunakan untuk hidup di Irak. "Korban sudah ada tapi mereka (calo) masih lenggang kangkung," katanya Miftah.

Hingga saat ini, para pekerja Indonesia di Irak sudah tidak memiliki surat kelengkapan kerja seperti paspor.

Rudi Prasetyo