Penganiaya TKW di Hong Kong Dilaporkan Polisi
"Kita mendukung penuh segala upaya yang akan ditempuh para TKW di Hong Kong. Termasuk dalam proses hukum yang sudah ditempuh," ujar Direktur Migrant Care Anis Hidayah saat berbincang dengan okezone, Rabu (10/9/2008).
Lebih jauh, Anis menjelaskan proses hukum tersebut dilakukan dengan melaporkan para pelaku pemukulan ke polisi Hong Kong. Pasalnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi di wilayah hukum Pemerintah Republik Rakyat China. Bukan di dalam wilayah KJRI di Hong Kong. "Tapi untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Ketua IMWU Rusemi di Hong Kong," ungkapnya.
Selain itu, Migrant Care juga siap mendukung penuh upaya lain yang akan ditempuh Migrant Workers Union dalam menyikapi kasus penganiayaan terhadap para TKW. "Buat petisi atau advokasi lain, kami akan mendukung penuh," ujarnya. (ful)
Rabu, 10 September 2008 - 10:39 wib
Muhammad Saifullah - Okezone
JAKARTA - Para petugas keamanan Konsulat Jenderal RI Hong Kong harus bersiap-siap berhadapan dengan aparat penegak hukum. Ini setelah para tenaga kerja wanita yang mereka pukuli dalam acara HUT RI di Queen Elizabeth Stadium melapor ke polisi."Kita mendukung penuh segala upaya yang akan ditempuh para TKW di Hong Kong. Termasuk dalam proses hukum yang sudah ditempuh," ujar Direktur Migrant Care Anis Hidayah saat berbincang dengan okezone, Rabu (10/9/2008).
Lebih jauh, Anis menjelaskan proses hukum tersebut dilakukan dengan melaporkan para pelaku pemukulan ke polisi Hong Kong. Pasalnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi di wilayah hukum Pemerintah Republik Rakyat China. Bukan di dalam wilayah KJRI di Hong Kong. "Tapi untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Ketua IMWU Rusemi di Hong Kong," ungkapnya.
Selain itu, Migrant Care juga siap mendukung penuh upaya lain yang akan ditempuh Migrant Workers Union dalam menyikapi kasus penganiayaan terhadap para TKW. "Buat petisi atau advokasi lain, kami akan mendukung penuh," ujarnya. (ful)
