PRT Dicekoki Lelehan Lilin | | |
Seremban-Surya-Sungguh biadab ulah majikan yang satu ini. Hanya karena pembantu rumah tangganya (PRT) dianggap malas bekerja, dia melakukan penyiksaan dengan memaksa PRT itu menelan lelehan panas dari lilin yang sedang menyala, serta memaksanya meminum air mendidih.
Akibat ulah majikan perempuannya Ny. Cence Kee Ong yang berusia 33 tahun itu, PRT bernama Kamirah asal Cilacap, Jawa Tengah, melepuh mulut dan tenggorokannya. Kedua kupingnya juga mengeluarkan darah.
Bahkan, karena luka-luka di mulutnya masih baru, PRT berusia 25 tahun itu tidak bisa membuka mulut ketika diperiksa di kepolisian tentang sebab-musabab masalah yang dihadapinya.
Dari mulut Kamirah, yang telah memiliki seorang anak perempuan di Cilacap itu, hanya keluar tetesan air liur.
Sedangkan majikan yang menyiksanya telah diambil polisi dari rumahnya di Taman Desa Melati, Bandar Baru Nilai, Seremban. Cence Kee Ong akan ditahan di kantor polisi hingga Kamis (4/9) besok untuk menjalani pemeriksaan.
"Majikan itu kita tahan untuk kepentingan penyelidikan," kata Ajun Komisaris Polisi Saiful Azly Kamaruddin, Kepala Kepolisian Kota Seremban, seperti dikutip oleh koran Malaysia New Straits Times, Selasa (2/9).
Kasus penyiksaan oleh majikan Malaysia itu merupakan yang kesekian kalinya yang menimpa PRT asal Indonesia. Berdasarkan laporan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang peduli atas nasib buruh Indonesia di luar negeri, yakni Migrant Care, Malaysia menempati urutan pertama dalam kasus penyiksaan terhadap buruh (termasuk PRT) asal Indonesia sampai awal 2008 lalu. Urutan kedua ditempati oleh Arab Saudi.
Saat ini diperkirakan ada sekitar 1,2 juta pekerja asal Indonesia yang mencari penghasilan di Malaysia.
Saiful Azly menuturkan, kasus penyiksaan terhadap Kamirah itu diketahui setelah si PRT tersebut kabur dari rumah majikannya pada Kamis (28/8) malam. Disebutkan, pada pagi hari, Kamirah dibawa oleh majikannya ke rumah orangtua sang majikan di Batang Benar, Selangor, untuk membantu membereskan pekerjaan rumah di sana.
"Namu ketika kembali ke rumah menjelang malam, si majikan memarahinya dan menyebut Kamirah malas serta tak becus bekerja di rumah orangtuanya," tutur Saiful.
Dalam keadaan naik pitam, si majikan menyulut sebatang lilin besar. Ia kemudian menarik Kamirah dan memaksanya menelan lelehan lilin yang masih panas itu lewat mulutnya.
Tak cukup dengan itu, Kamirah juga dipaksa meminum air mendidih yang sedang dimasak, lewat sedotan. Jika tak diminum, Kamirah akan dihajar lebih keras.
Ketika si majikan agak lengah usai melampiaskan amarahnya, Kamirah lantas kabur dari rumah dengan kondisi luka parah. Ia menuju jalan raya. Seorang sopir akhirnya menolong dan membawa Kamirah ke kantor polisi Bandar Baru Nilai.
"Saat tiba di kantor polisi, kondisi Kamirah sangat parah. Dia tak bisa bicara dan dari kedua kupingnya keluar darah," kata Saiful.
Sebuah sumber di RS Tuanku Jaafar, Kota Seremban, menyebutkan, di banyak bagian tubuh Kamirah juga ditemui sejumlah bekas luka. "Dari observasi kami, dia benar-benar berada dalam neraka selama ikut majikannya sejak hampir dua tahun lalu. Selain luka-luka fisik, Kamirah juga terlihat trauma," kata sebuah sumber di rumah sakit.
Namun, setelah lima hari dirawat, dikabarkan bahwa seorang perwakilan dari agen PRT di Malaysia telah mengeluarkan Kamirah dari rumah sakit pada Senin (1/9) lalu.
"Pembantu itu sudah keluar dari rumah sakit. Agensi Malaysia juga sudah berhasil mendesak si majikan untuk membiayai ongkos rumah sakit, gaji dan ganti ruginya. Semula mau diselesaikan di kantor polisi Seremban, tapi kami minta diselesaikan di kedutaan.
Mereka mau," kata seorang staf pada Tim Satgas Perlindungan dan Pelayanan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Kuala Lumpur, yang bernama Sonet , Selasa (2/9).nst/bernama/sko/van/ant
Kabur Saat Ambil Jemuran
Masuk akal kalau selama 21 bulan kerja di Malaysia, Karimah tak sempat memberi kabar tentang kondisinya kepada keluarganya di Cilacap, Jawa Tengah. Sebab selama hampir dua tahun bekerja sebagai PRT di rumah keluarga Ny. Cence Kee Ong, praktis dunia Kamirah hanya di dalam dan rumah.
"Majikan saya memang kasar. Menurut cerita tetangga, sebelum saya, jarang ada pembantu yang tahan lama bersama dia," ujar Kamirah saat ditemui di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Selasa (2/9) siang.
Kamirah menuturkan, pada setahun pertama bersama majikannya, dia belum mendapat siksaan yang melampaui batas. Namun, tanda-tanda tidak beres sudah terasa ketika gajinya tak pernah sekalipun dibayarkan oleh sang majikan. Tapi, setelah lewat setahun, barulah perlakuan kasar dan keji diterima Karimah. Terutama dari majikan perempuannya, Ny. Cence Kee Ong.
Si majikan gampang sekali melayangkan pukulan dengan alasan yang dibuat-buat. Puncaknya terjadi pada Kamis 28 Agustus lalu ketika Karimah dipaksa menelan lelehan lilin panas serta meminum air mendidih. Dia pun kabur..
"Saya kabur pada Kamis malam itu ketika disuruh ambil jemuran pakaian. Saya kabur tidak bawa uang sepeser pun. Setelah berjalan satu jam dengan muka luka parah, akhirnya saya naik bus. Sopirnya yang etnis India bersedia mengangkut tanpa bayar dan kemudian membawa saya ke kantor polisi di Bandar Baru Nilai, Seremban," tutur Karimah.
Setelah membuat laporan, Kamirah langsung dibawa polisi ke Rumah Sakit (RS) Tuanku Jaafar, Kota Seremban. Tak lama kemudian, Ny Cence Kee Ong ditangkap polisi.
Sayangnya, meski telah mengalami siksaan berat, Karimah tak mau melanjutkan kasusnya ke jalur hukum. Diduga akibat bujukan agensi PRT yang membawanya, Karimah mau mencabut laporan penyiksaan ke kepolisian setelah keluar dari RS pada Senin (1/9) lalu.
Kamirah mengaku, dirinya tak mau berlama-lama di negeri orang dan ingin secepatnya pulang kembali ke desanya di Cilacap untuk bertemu keluarga. Keputusan mencabut laporan di kepolisian itu diambil setelah Karimah dijanjikan pembayaran gajinya yang belum pernah dibayarkan, serta majikannya disebut-sebut mau memberi ganti rugi akibat siksaan yang dideritanya.
Tentu saja, seiring dengan pencabutan laporan itu, majikan Ny Cence Kee Ong bisa dibebaskan dari tahanan polisi.
"Saya telah mencabut laporan polisi dan meminta saja ganti rugi dari majikan," kata Karimah di kantor KBRI Kuala Lumpur.
Kemarin, kondisi Kamirah sudah berangsur membaik setelah menjalani perawatan selama lima hari di unit gawat darurat (UGD) RS Tuanku Jaafar, Kota Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.
Karimah hadir di KBRI untuk mengikuti pertemuan antara majikan laki-lakinya, pejabat KBRI Kuala
Lumpur, sebuah agensi PRT Malaysia serta Presiden PAPA (Persatuan Agensi Pembantu-rumah Asing) Malaysia, Zulkepley Dahalan.
Semula, Karimah, majikan dan agensinya akan menyelesaikan kasus ini di kantor polisi Seremban. Tapi, atas permintaan KBRI, kasus penyiksaan Karimah kemudian diselesaikan di KBRI Kuala Lumpur.
"Yang pasti, Karimah akan menerima gajinya selama dua tahun (24 bulan) sesuai dengan kontrak kerja. Juga menerima ganti rugi atas penyiksaan, serta menerima asuransi maksimal Rp 40 juta di Jakarta. Saya akan negosiasi kuat pada majikan dan mengusahakan Karimah menerima dana asuransi," kata Atase Tenaga Kerja KBRI Kuala Lumpur, Teguh H Cahyono, seperti dikutip Antara.
Karimah bekerja di Malaysia melalui PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) Mitra Solusi Integeritas, Jawa Tengah, dan agensi Malaysia Permai Unik Sdn Bhd.
Presiden PAPA, Zulkepley Dahalan menyesalkan agensi Malaysia yang menjadi anggotanya terlibat dalam merayu korban untuk mencabut laporan polisi.
"Langkah agensi membujuk korban untuk cabut laporan polisi ini tidak benar. Seharusnya majikan yang jahat juga perlu diberikan hukuman setimpal. Jika tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," katanya.ant
http://www.surya.co..id/web/Headline/PRT-Dicekoki-Lelehan-Lilin.html