Ribuan Pendatang Ilegal di Sabah Ditahan Rabu, 13 Agustus 2008 Kota Kinabalu-Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Najib Tun Razak, Selasa (12/8), di Kota Kinabalu, Malaysia Timur, menyatakan bahwa Pendatang Tanpa Izin (PTI) yang ditahan dalam Operasi Bersepadu dan dipulangkan ke negara asalnya, akan dicekal untuk selamanya, meskipun di kemudian hari masuk ke Malaysia secara resmi. Ia menegaskan, pemerintah Malaysia mampu mendeteksi semua PTI yang telah dideportasi, karena telah memiliki sistem biometric. Para PTI tersebut akan terdata secara sentral di pusat pendataan imigrasi secara nasional, sehingga melalui pintu mana pun dan menggunakan cara apa pun untuk mengubah identitas, akan bisa diketahui oleh petugas imigrasi Malaysia. Apabila mereka tertangkap masuk kembali ke Malaysia, akan diancam hukuman lebih berat. Seribu orang lebih pendatang ilegal warga negara Indonesia dan Filipina saat ini ditahan di Sabah, setelah terjaring Operasi Bersepadu sejak 7 Agustus lalu. Wakapolda Sabah, Datuk Abdul Razak Abdul Ghani, dalam penjelasaan kepada wartawan di Kota Kinabalu mengatakan, semula Operasi Bersepadu yang dilancarkan di Pantai Barat meliputi Kota Kinabalu, Beofort, Kudat, dan kota lainnya memeriksa 3.000 orang. Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Syahrial, yang dihubungi SH melalui telepon selulernya, Rabu (13/8) pagi, mengatakan hingga kini belum ada tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi dalam kaitan Operasi Bersepadu di Sabah tersebut. Ia menjelaskan pemerintah Nunukan tengah menyiapkan kembali Satgas TKI yang pernah dibentuk pemerintah Nunukan, sejak pemulangan TKI tahun 2001. Hingga kini, Nunukan belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah Sabah maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Kinabalu mengenai operasi yang tengah berjalan di Sabah itu. Menurut Syahrial, baru-baru ini sekitar 77 TKI dipulangkan dari Malaysia dengan alasan pemutusan hubungan kerja (PHK), namun karena memiliki pengalaman bekerja di ladang sawit, mereka langsung dipekerjakan di perkebunan sawit PT NJL Nunukan Jaya Lestari di Simenggaris. "Mereka sudah bekerja di Simenggaris," katanya. Soal TKI yang dideportasi, sampai saat ini mereka belum masuk ke Nunukan. (yan)
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0808/13/sh07.html
|
|