23/10/2008 06:00 - Penertiban
Belasan Kios di Jalan Kramat Dibongkar
Liputan6.com, Jakarta: Belasan kios di Jalan Kramat VII, Jakarta Pusat, Rabu (23/10) ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat. Penggusuran berjalan tertib dan tanpa perlawanan dari pemilik kios. Sebagian kios bahkan sudah kosong ditinggalkan pemiliknya. Mereka sebelumnya memang sudah diberitahu tentang rencana pembongkaran.
Pemkot Jakpus menilai keberadaan kios yang telah berdiri 10 tahun ini melanggar izin tata kota. Keberadaan bangunan kios permanen juga dianggap menyumbat saluran air warga.
Sementara itu, buruknya koordinasi antara pemkot dengan warga menyebabkan kerusakan sejumlah kendaraan akibat tertimpa reruntuhan bangunan saat berlangsungnya pembongkaran. Pemkot Jakpus bertekad akan terus membongkar bangunan yang dinilai melanggar aturan.(ADO/Arofah Supandi)
http://www.liputan6.com/news/?id=167037&c_id=6
Belasan Kios di Jalan Kramat Dibongkar
Liputan6.com, Jakarta: Belasan kios di Jalan Kramat VII, Jakarta Pusat, Rabu (23/10) ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat. Penggusuran berjalan tertib dan tanpa perlawanan dari pemilik kios. Sebagian kios bahkan sudah kosong ditinggalkan pemiliknya. Mereka sebelumnya memang sudah diberitahu tentang rencana pembongkaran.
Pemkot Jakpus menilai keberadaan kios yang telah berdiri 10 tahun ini melanggar izin tata kota. Keberadaan bangunan kios permanen juga dianggap menyumbat saluran air warga.
Sementara itu, buruknya koordinasi antara pemkot dengan warga menyebabkan kerusakan sejumlah kendaraan akibat tertimpa reruntuhan bangunan saat berlangsungnya pembongkaran. Pemkot Jakpus bertekad akan terus membongkar bangunan yang dinilai melanggar aturan.(ADO/Arofah Supandi)
http://www.liputan6.com/news/?id=167037&c_id=6