MADIUN, SENIN — Winanto (24), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang dijanjikan untuk bekerja di Malaysia dan telah menyetor uang sebesar Rp 4,5 juta justru ditelantarkan. Dia kemudian melaporkan peristiwa ini ke Kepolisian Wilayah Madiun, Senin (20/10).
Peristiwa ini bermula dari keinginan Winanto bekerja di Malaysia pada Mei. Keinginannya ini setelah melihat tetangganya yang bekerja di Malaysia dengan bantuan seorang calo berinisial M (38), warga Desa Blemben, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.
Melalui M pulalah Winanto meminta bantuan agar dia bisa bekerja di Malaysia. Kemudian M meminta uang sebesar Rp 4,5 juta untuk mengurus segala sesuatu yang dibutuhkan supaya Winanto bisa bekerja di sana. Saat itu Winanto dijanjikan naik pesawat terbang.
Selang satu bulan, Winanto berangkat. Namun, tidak menggunakan pesawat terbang sesuai janji semula, Winanto justru naik bus. Selain Winanto, ada lima calon TKI lainnya asal Ponorogo yang juga menggunakan jasa M.
Selanjutnya, Winanto dan lima calon TKI lainnya ditempatkan di sebuah ruko di Dumai, Kepulauan Riau. Di sana mereka ditelantarkan, tanpa ada kejelasan kapan akan berangkat ke Malaysia.
Selang dua minggu di sana, para calon TKI dimintai uang sebesar Rp 2 juta oleh seorang calo lain berinisial I.. I mengaku tidak menerima uang dari M sehingga harus meminta uang kepadanya. Uang itu akan digunakan membeli tiket kapal laut yang akan membawa ke Malaysia.
Tiga dari enam calon TKI meminta bantuan keluarga untuk bisa membayar Rp 2 juta, dua lagi membatalkan keberangkatannya karena dokumen paspornya hilang, sedangkan Winanto yang tidak lagi memiliki uang, menghubungi keluarganya di Pekanbaru dan meminta bantuan untuk memulangkannya kembali ke Madiun.
Pertengahan Agustus, Winanto kembali ke Madiun dan mencari M, menuntut uang Rp 4,5 juta yang telah diberikannya ke M.. M yang berhasil ditemui Winanto berjanji akan mengembalikannya setelah Lebaran. Namun, ditunggu setelah Lebaran, uang itu tidak kunjung diberikan M.
"Oleh karena itu, saya laporkan apa yang menimpa saya ini ke Polwil Madiun," ujar Winanto, Senin. Sementara itu, pihak Kepolisian Wilayah Madiun menyatakan akan menyelidiki laporan Winanto ini.
http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/20/19061962/calon.tki.ditelantarkan.setelah.setor.rp.4.5.juta..