Polresta Akan "Tebas" Bila Ada Jalur TKI Ilegal di Tanjungbalai
Tanjungbalai (SIB)
Tenggelamnya kapal tongkang di perairan Klang Malaysia, Selasa lalu yang mengangkut sekitar 150 TKI diduga ilegal yang akan mudik Lebaran, disikapi Polresta Tanjungbalai dengan melakukan penanganan, pencegahan dan penindakan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Melalui rapat koordinasi intern di jajaran Polresta Tanjungbalai, Kapolresta Tanjungbalai menegaskan akan menebas habis bila ada mata rantai dan jalur TKI ilegal di wilayah hukumnya.. " Memang hingga sat ini, kita belum pernah menerima laporan dari masyarakat bahwa di wilayah hukum Polresta Tanjungbalai terdapat lokasi keluar masuknya TKI ilegal namun kita harus tetap memperketat pengawasan, bila ada kita akan tebas habis mata rantai dan jalur TKI illegal didaerah ini" tegas Kapolresta Tanjungbalai AKBP Drs Mestron Siboro SST MK SH, kepada wartawan SIB, Senin (6/10) di ruang kerjanya usai rapat koordinasi intern seputar penangan, pencegahan dan penindakan TKI illegal yang diikuti sederetan perwira di lingkungan Polresta Tanjungbalai.
Penanganan, pencegahan dan penindakan untuk tidak masuk dan keluarnya TKI ilegal akan dilakukan dengan menambah sejumlah posko di perbatasan Tanjungbalai-Asahan serta memperbanyak petugas dalam melakukan patroli secara person.
Dalam hal ini, kata Mestron, pihaknya telah mengeluarkan imbauan yang harus dipahami dan dilaksanakan setiap perusahaan pelayaran swasta, boat dan nakhoda/tekong dan pemilik tangkahan.
Imbauan tersebut berisi, agar perusahaan pelayaran swasta pemilik ferry, boat dan nakhoda/tekong untuk tidak membawa para TKI ilegal baik keluar maupun masuk ke wilayah Indonesia .
Pemilik tangkahan swasta agar tidak memfasilitasi tangkahannya untuk keberangkatan dan kedatangan para TKI ilegal baik dari dalam maupun keluar negeri, perusahaan pelayaran swasta, pemilik kapal ferry, boat untuk tidak membawa barang-barang TKI illegal dari dalam negeri maupun keluar negeri.
"Kita akan menindak tegas perusahaan pelayaran swasta, boat dan nakhoda/tekong maupun pemilik tangkahan apabila melanggar imbauan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku " tandas Mestron.
6 Tas Koper Diamankan
Polresta Tanjungbalai mengamankan 6 tas koper diduga milik TKI ilegal yang dititipkan melalui kapal ferry Aman I dari Malaysia . " Sebanyak 6 tas koper masih kita amankan dari Ferry Aman I dan hingga kini belum diambil pemiliknya," ujar Kapolresta Tanjungbalai.
Dengan belum diambil pemiliknya 6 tas koper itu, pihak Polresta Tanjungbalai mengambil kesimpulan sementara bahwa 6 tas koper tersebut adalah milik TKI ilegal dengan perkiraan bahwa koper dititipkan melalui jalur resmi sementara orangnya melalui jalur ilegal seperti adanya informasi yang berkembang. " Kita terima info yang berkembang bahwa sejumlah barang TKI ilegal masuk lewat kapal ferry yang dititipkan kepada seseorang sementara orangnya melalui jalur ilegal," sebut Mestron. (S19/g)