Unicef Dukung Pemberantasan Gizi Buruk Dipantai Barat Aceh
26 Oktober 2008 | 12:05 WIB
Banda Aceh ( Berita ) : Badan PBB yang mengadvokasi dan melindungi hak anak (Unicef) mendukung pemberantasan gizi buruk di pantai barat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) melalui program penanganan gizi buruk akut berbasis masyarakat atau Community based Therapeutics Care (CTC).
"Dengan program penanganan gizi buruk berbasis masyarakat atau CTC ini , maka diharapkan penanganan sebagian besar anak balita gizi buruk dilakukan di rumah," kata Project Officer Kesehatan Unicef Meulaboh, Sugiarto Hiu di Meulaboh, Jumat [24/10] .
Program yang dijalankan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Barat Daya pada Juli-September 2008 secara umum bertujuan untuk melakukan penjaringan massal terhadap seluruh balita ditiga Kabupaten tersebut dalam rangka mengidentifikasi, menangani, dan merujuk kasus gizi buruk akut dengan menggunakan metode berbasis masyarakat.
"Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke rumah sakit atau pusat pengobatan anak balita gizi buruk kecuali kasus anak balita gizi buruk dengan komplikasi," tambahnya.
Secara khusus program ini bertujuan agar staf Dinas Kesehatan, puskesmas dan semua pihak yang terkait menjadi tahu dan sadar akan pentingnya identifikasi, penjaringan dan penanganan gizi buruk akut menggunakan pendekatan CTC.
Program ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan staf kesehatan dan kader dalam mengidentifikasikan, menjaring, merujuk dan memantau balita gizi buruk akut serta meningkatkan kemampuan mereka dalam mengumpulkan dan mengolah data penilaian gizi.
Selain itu, dengan program ini diharapkan kader dan pekerja kesehatan mengetahui dan menggunakan pita LILA sebagai patokan pelacakan status gizi.
Kegiatan penanganan gizi buruk berbasis masyarakat meliputi pertemuan penyegaran program CTC dilanjutkan dengan penjaringan balita gizi buruk diikuti penanganan kasus serta pemantauan dan supervisi ke lapangan melalui Puskesmas yang dilakukan oleh Tenaga Pelaksana Gizi atau TPG dan melalui Posyandu yang dilaksanakan oleh kader posyandu.
Hasil penjaringan gizi buruk akut di 163 posyandu di Kabupaten Aceh Singkil, 84 posyandu di Subulussalam serta di 132 posyandu di Aceh Barat Daya, ditemukan 10 kasus gizi buruk akut berat, dan 262 kasus gizi buruk akut moderat ditemukan dari sejumlah 10,475 anak balita yang dijaring di Aceh Singkil.
Sementara di Subulussalam terdapat 19 kasus gizi buruk akut berat dan 242 kasus gizi buruk akut moderat dari sejumlah 6,715 anak balita yang dijaring.
Sedangkan di Aceh Barat Daya ditemukan enam kasus gizi buruk akut berat dan 271 kasus gizi buruk akut moderat dari sejumlah 9,524 anak balita yang dijaring. ( ant )http://beritasore.com/2008/10/26/unicef-dukung-pemberantasan-gizi-buruk-dipantai-barat-aceh/