TANJUNGPINANG (BP) — Jajaran Polsek KP3 Tanjungpinang berhasil mengamankan dua tekong Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak mengirimkan TKI ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tanjungpinang menggunakan paspor pelancong. Dua tekong TKI itu, yakni, Krishnan alias Pichai, seorang pria berkewarganegaraan Malaysia dan Mun.
Menurut Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus melalui Kapolsek KP3 Tanjunpinang, AKP Aris Rusdiyanto Kamis (20/11) mengatakan, satu di antara mereka, yakni Pichi sempat mencoba mengelabui aparat dan petugas kepolisian saat berada di pelabuhan Internasional Tanjungpinang.
Dijelaskan Aris, Kamis (13/11) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB Aloy, pria asal Pontianak, Kalimantan mengaku akan berangkat ke Malaysia dengan tujuan menemui saudaranya di Malaysia. Namun setelah pihak kepolisian beserta instansi terkait lainnya di pelabuhan melakukan interogasi lebih dalam, Aloy akhirnya mengaku dirinya akan ke Malaysia dengan tujuan sebagai TKI yang dijanjikan akan bekerja di perkebunan sawit oleh Pichai.
Sedangkan saat itu, Pichai sendiri telah berada di barisan depan bersama istrinya yang bernama Yunita. ”Karena tidak dilengkapi dokumen yang lengkap sebagai TKI, Aloy dan Pichai kami amankan,” kata Aris di ruangannya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya tiga paspor keluaran imigrasi Tanjungpinang atas nama Kamal Suryant, paspor imigrasi Tanjunguban atas nama Yunita. (cr10)