NANJING, SENIN - Pemerintah di kota-kota di Asia, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tidak boleh melakukan penggusuran di lokasi kumuh tanpa memberikan solusi kepada warga.
"Kalau pemerintah ingin menggusur kawasan kumuh di daerah perkotaan, mereka harus memberikan solusi terbaik, ke mana mereka akan dipindahkan," kata pejabat senior United Nations Human Settlements Programme (UN-HABITAT) Jan Meeuwissen dan Bharat Dahiya dalam percakapan dengan Kompas, Sabtu (8/11) di Nanjing, China.
Namun, menurut Meeuwissen, banyak warga miskin kota yang tidak mampu membayar ongkos transportasi setelah mereka dipindahkan ke lokasi baru yang jaraknya lebih jauh dari kota. "Mereka lebih suka tinggal di dekat kota karena akses ke kota lebih dekat. Kasus-kasus penggusuran di kawasan kumuh banyak terjadi di kota-kota di Asia," kata Meeuwissen dan Dahiya.
Meeuwissen juga mengatakan banyaknya daerah kumuh di kota akibat salah perencanaan sejak awal. "Setelah daerah kumuh muncul, pejabat mengutip uang dari warga miskin dan membiarkannya tinggal di sana," ungkapnya.
Sementara World Urban Forum IV yang berlangsung di Nanjing 3-6 November lalu menjadi acuan penting bagi pejabat pemerintah kota, para perencana kota, dan pengembang swasta.
World Urban Forum IV yang mengambil tema "Mencari Kota yang Harmoni" ini dihadiri sekitar 10.000 orang.
http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/10/06085836/pbb.pemprov.dki.tidak.boleh.main.gusur