-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

19 November 2008

Pelayanan Penempatan TKI ke Korea Harus Diperbaiki

Rabu, 19 November 2008

Jakarta, Kompas
- Tenaga kerja Indonesia masih menjadi favorit bagi pengusaha Korea karena mereka dinilai rajin dan loyal dalam bekerja. Peluang yang cukup besar itu harus diimbangi oleh aparat pemerintah untuk terus memperbaiki pelayanan.

Proses pelayanan penempatan yang mudah, murah, dan aman bisa memperbesar peluang penyerapan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Korea. Saat ini 21.000 TKI bekerja di Korea.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, Selasa (18/11) di Jakarta, mengatakan, pengoperasian kompleks Pusat Kerja Sama Teknik dan Kebudayaan Korea-Indonesia harus menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan.>w 9738m<

Sebelumnya, Wakil Presiden Korean International Cooperation Agency Cho Won-ho menyerahkan kompleks Pusat Kerja Sama Teknik dan Kebudayaan Korea-Indonesia kepada Sekretaris Jenderal Depnakertrans Besar Setyoko.

Fasilitas pendidikan yang dilengkapi asrama di Ciracas, Jakarta Timur, senilai 3 juta dollar AS merupakan hibah murni Pemerintah Korea. Fasilitas ini selanjutnya dikelola Direktorat Jenderal Bina Pelatihan dan Produktivitas Depnakertrans.

Menurut Erman, seluruh proses penempatan TKI ke Korea akan berlangsung sepenuhnya di kompleks tersebut. ”Segera buat pedoman umum standar kualitas untuk jadi acuan dalam operasionalisasi gedung ini. Jadi, proses penempatan TKI ke Korea akan menjadi satu pintu sehingga kualitas lebih terjamin,” ujarnya.

Duta Besar Korea Kim Ho-young menambahkan, jika proses penempatan bisa dipercepat, akan semakin banyak TKI yang bakal diserap di Korea.

Proses penyiapan calon TKI ke Korea membutuhkan waktu 100 hari. Vietnam, salah satu pesaing Indonesia, mampu menyelesaikan dalam 60 hari.

”Jika pemerintah bisa mempercepat periode pengurusan penempatan, akan makin banyak TKI yang bisa terserap. Cara ini bisa meningkatkan jumlah TKI di Korea,” ujar Kim. (ham)