-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

13 November 2008

Petugas Pendaftaran Pemilih di Luar Negeri Baru Terbentuk

Senin, 27 Oktober 2008 19:45 WIB
Penulis : Kennorton Hutasoit
JAKARTA--MI: Petugas Pemutahiran Data Pemilih Luar Negeri (PPDPLN) baru terbentuk di sejumlah negara. Baru sebagian Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) membentuk PPDPLN tersebut.

"Pada pertemuan kami dengan sepuluh PPLN di Beijing, China, mereka mengatakan sudah membentuk PPDPLN," kata Anggota KPU Abdul Aziz di Kantor KPU, Jakarta, Senin (27/10).

PPLN yang sudah membentuk PPDPLN  antara lain PPLN Guzang Zhou,  Makau, Hong Kong, Songklak, Pyongyang. "Tapi mereka juga kesulitan. Pengangkatan petugas itu lebih dimanfaatkan untuk pemutakhiran data yang ada di Kedutaan Besar RI (KBRI). Untuk menjangkau semua warga negara Indonesia yang bekerja di sana, mereka kesulitan, terutama di sektor rumah tangga," kata Aziz. Dia bersama anggota KPU Syamsulbahri baru saja pulang dari Beijing, China dalam rangka sosialisasi. Mereka berangkat Minggu dua pekan lalu.

Aziz mengatakan pertemuan di Beijing juga dihadiri PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, Penang, Johor Baru, Taiwan, Brunei Darussalam, Timor Leste, Singapura,  Kucing, dan  Kinabalu.  "Pada pertemuan itu kami membahas pemutakhiran data pemilih, soal logistik dan keuangan. Model penggunaan uang seperti sekarang kan belum terjadi di 2004. Sekarang uang didrop di pokja luar negeri. Ada pejabat pembuat komitmen di Deplu. proses pengiriman meski melalui KBRI, harus ada dana sendiri," katanya.

Aziz mengatakan bagaimana proses penyesuaian pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing perwakilan itu juga dibahas.  "Misalnya, soal biaya transportasi, penggunaan untuk pengadaan barang dan jasa, dan dana sosialisasi. Apakah dana sosialisasi harus dilakukan tender atau tidak. Mereka meminta  ada mekanisme tersendiri untuk proses pelaporan keuangan PPLN luar negeri. Ada juklak untuk laporan keuangan yang bisa secara cepat dipergunakan oleh sekretaris PPLN," katanya. 

Aziz mengatakan soal logistik, beberapa daerah seperti China dan Taiwan, pembuatan amplop harus disesuaikan dengan situasi setempat. "Nama-nama harus pakai huruf China. Meski dibuat amplop dan perangko, harus dihitung berdasarkan kebutuhan setempat. Pada 2004, alamat pakai huruf biasa sehingga sulit dicarikan alamatnya. China, Hong Kong, Taiwan, pakai huruf China," katanya.

Aziz mengatakan PPLN meminta  supaya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperpanjang  20 November. "Sebetulnya menurut aturan harusnya DPT ditetapkan sama-sama dalam negeri dan luar negeri. Namun, waktu yang tersedia untuk proses pemutakhiran data tidak cukup," katanya.

Menurut Aziz masih akan berkembang jumlah DPT. "Setiap minggu ada 400-an TKI masuk. Problem daftar pemilih di sana kalau misalnya ada orang dari Indonesia datang ke sana, orang itu bisa membawa formulir yang sudah sesuai dengan aturan perpindahan. Apakah itu bisa digunakan untuk DPT tambahan," katanya. (KN/OL-03) http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=Mzk2NjQ=