Minggu, 05 Oktober 2008 18:01 WIB
JAKARTA--MI: Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Cirebon, Jawa Barat, tewas terjatuh dari apartemen majikannya di Mesir, kata siaran pers KBRI Kairo di Jakarta, Minggu(5/10).
"Berdasarkan informasi awal dari beberapa pihak di Mesir, korban ditemukan tewas pada hari Senin, 29 September 2008, pukul 11.00 waktu setempat dengan dugaan sementara terjatuh dari apartemen ketika hendak melarikan diri," katanya.
KBRI memperoleh kabar kematian warga negara Indonesia (WNI) itu dari aparat keamanan di distrik Madinat Nasr, Kairo, katanya.
Disebutkan, korban bernama Suwin Satimah binti Takhiyat tersebut beralamat di Desa Bunder, Blok Tonggo 01/01, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Saat ini jenazah korban disemayamkan di ruang forensik Rumah sakit "Masyrahah Zinhum", Kairo.
Terkait dengan hal tersebut, KBRI telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di Mesir dan Indonesia.
"Di apartemen tersebut ditemukan tali yang dibuat dari lilitan beberapa kain seprei menggantung dari lantai 8 yang merupakan rumah majikan korban," katanya.
Disamping korban, juga ditemukan kopor yang telah terbuka berserakan berisi baju-baju, surat identitas, dan beberapa barang korban lainnya.
Menurutnya, Korban bekerja pada seorang majikan yang merupakan salah seorang pejabat di instansi Mesir, beralamat Borg El Fursan B, Nasr City Mesir, dan diperkirakan baru bekerja sekitar lima bulan.
KBRI juga telah mendesak instansi berwenang Mesir untuk membuka akses bagi kejelasan serta penyelesaian kasus tersebut termasuk permintaan adanya surat keterangan resmi dari pihak berwenang Mesir.
Dubes RI untuk Mesir A.M. Fachir telah memberikan instruksi untuk melakukan upaya semaksimal mungkin guna menyelesaikan kasus tersebut dan memberikan bantuan sesuai dengan ruang lingkup yang dimiliki KBRI.
TKW di Mesir dianggap ilegal karena menurut hukum setempat melarang tenaga kerja asing. (Ant/OL-02)
http://www.mediaindonesia.com/webtorial/tanahair/?bar_id=MzQ2MDE=
"Berdasarkan informasi awal dari beberapa pihak di Mesir, korban ditemukan tewas pada hari Senin, 29 September 2008, pukul 11.00 waktu setempat dengan dugaan sementara terjatuh dari apartemen ketika hendak melarikan diri," katanya.
KBRI memperoleh kabar kematian warga negara Indonesia (WNI) itu dari aparat keamanan di distrik Madinat Nasr, Kairo, katanya.
Disebutkan, korban bernama Suwin Satimah binti Takhiyat tersebut beralamat di Desa Bunder, Blok Tonggo 01/01, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Saat ini jenazah korban disemayamkan di ruang forensik Rumah sakit "Masyrahah Zinhum", Kairo.
Terkait dengan hal tersebut, KBRI telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di Mesir dan Indonesia.
"Di apartemen tersebut ditemukan tali yang dibuat dari lilitan beberapa kain seprei menggantung dari lantai 8 yang merupakan rumah majikan korban," katanya.
Disamping korban, juga ditemukan kopor yang telah terbuka berserakan berisi baju-baju, surat identitas, dan beberapa barang korban lainnya.
Menurutnya, Korban bekerja pada seorang majikan yang merupakan salah seorang pejabat di instansi Mesir, beralamat Borg El Fursan B, Nasr City Mesir, dan diperkirakan baru bekerja sekitar lima bulan.
KBRI juga telah mendesak instansi berwenang Mesir untuk membuka akses bagi kejelasan serta penyelesaian kasus tersebut termasuk permintaan adanya surat keterangan resmi dari pihak berwenang Mesir.
Dubes RI untuk Mesir A.M. Fachir telah memberikan instruksi untuk melakukan upaya semaksimal mungkin guna menyelesaikan kasus tersebut dan memberikan bantuan sesuai dengan ruang lingkup yang dimiliki KBRI.
TKW di Mesir dianggap ilegal karena menurut hukum setempat melarang tenaga kerja asing. (Ant/OL-02)
http://www.mediaindonesia.com/webtorial/tanahair/?bar_id=MzQ2MDE=