Tempat penampungan TKI yang digerebek.
06/11/2008 01:50 - TKI
Liputan6.com, Jakarta: Puluhan anggota kepolisian dari Mabes Polri menggerebek tempat penampungan tenaga kerja Indonesia milik PT Mutiara Putra Utama di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (5/11). Di tempat ini, polisi menemukan 30 puluh calon tenaga kerja yang rata-rata masih di bawah umur dan belum layak untuk dipekerjakan.
Liputan6.com, Jakarta: Puluhan anggota kepolisian dari Mabes Polri menggerebek tempat penampungan tenaga kerja Indonesia milik PT Mutiara Putra Utama di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (5/11). Di tempat ini, polisi menemukan 30 puluh calon tenaga kerja yang rata-rata masih di bawah umur dan belum layak untuk dipekerjakan.
Rencananya calon tenaga kerja tersebut akan diberangkatkan ke Singapura dan Taiwan. Pihak perusahaan memungut biaya hingga enam juta rupiah ke setiap calon tenaga kerja ini. Polisi menuduh selain akan memberangkatkan TKI dibawah umur, pihak penyalur jasa TKI tersebut menyalahi izin operasi. Guna membongkar adanya dugaan jaringan perdagangan manusia, polisi akan terus menyelidiki kasus ini.(IAN/Deden Yulianes)