19 TKI Ilegal Diamankan di Bandara Supadio PontianakJum'at, 5 Desember 2008 - 20:08 wib Para calon buruh migran ini berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat. Uniknya, mereka mayoritas adalah pasangan suami isteri. Deny, salah seorang TKI yang diamankan, mengatakan sebelum berangkat dirinya menyetor uang sebesar Rp3 juta kepada seorang penyalur di Jakarta. "Kami dijanjikan bisa berangkat dan bekerja di Brunai Darussalam," ungkapnya di Pontianak, Jumat (5/12/2008). Kini para TKI malang tersebut masih di periksa di Mapoltabes Pontianak. Polisi juga masih menyelidiki� agen penyalur para TKI ini. (Deny Juniardi/Global/ful) |
09 December 2008
19 TKI Ilegal Diamankan di Bandara Supadio Pontianak
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Tuesday, December 09, 2008
Label: Buruh migran
