PONTIANAK- Sebanyak sembilan belas tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal diamankan polisi di Bandara Supadio Pontianak. Para TKI ini rencananya akan dikirim ke Brunei Darussalam.
Para calon buruh migran ini berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat. Uniknya, mereka mayoritas adalah pasangan suami isteri.
Deny, salah seorang TKI yang diamankan, mengatakan sebelum berangkat dirinya menyetor uang sebesar Rp3 juta kepada seorang penyalur di Jakarta. "Kami dijanjikan bisa berangkat dan bekerja di Brunai Darussalam," ungkapnya di Pontianak, Jumat (5/12/2008).
Kini para TKI malang tersebut masih di periksa di Mapoltabes Pontianak. Polisi juga masih menyelidiki� agen penyalur para TKI ini.
(Deny Juniardi/Global/ful)