85 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia Ribuan TKI bermasalah di Malaysia mendatangi Gedung KBRI di Kuala Lumpur, awal November 2004. Ini sebagai buntut penertiban pekerja asal Indonesia di Malaysia. Senin, 22 Desember 2008 | 14:46 WIB KUALA LUMPUR, SENIN — Imigrasi Malaysia menahan 85 WNI karena tidak memiliki identitas (dokumen) lengkap setelah dilakukan operasi gabungan terhadap para penumpang Kereta Api Tanah Melayu Bhd (KTM), Minggu (21/12). Imigrasi Malaysia dibantu oleh Pasukan Rela, Jabatan Perkhidmatan Awam Malaysia (JPAM) dan Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) melakukan operasi pemeriksaan kepada para penumpang KTM dan menemukan 117 warga asing tidak memiliki identitas yang jelas, 85 merupakan warga Indonesia.
Warga asing lainnya yang ikut ditahan yakni Banglades 58 orang, Myanmar 15 orang, sisanya dari Nigeria, China, dan Nepal. Semua tahanan itu akan dimasukkan ke penjara Langkap, Perak, dan di Lapangan Terbang Antarabangsa Kuala Lumpur (KLIA) sebelum diadili dan dideportasi, demikian media massa Malaysia, Senin (22/12).
Seorang pejabat imigrasi Malaysia Mohd Hider Yusoff mengatakan, dalam operasinya telah memeriksa sebanyak 700 orang. Dari pemeriksaan, 177 orang ditemukan tidak memiliki identitas yang jelas. Operasi imigrasi ini dilakukan untuk menekan pendatang asing tanpa izin di Malaysia selain banyaknya aduan masyarakat tentang banyaknya copet yang beredar di KTM. JIM Sumber : Antara
|