-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

22 December 2008

TKI NAD Dibutuhkan di Malaysia

TKI NAD Dibutuhkan di Malaysia
Sebanyak 89 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia didata untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (19/12). Lebih dari 200 TKI asal Malaysia dideportasi setiap minggunya, antara lain karena masalah perizinan.
    Senin, 22 Desember 2008 | 11:16 WIB
    BANDA ACEH, SENIN — Pemerintah Malaysia masih membutuhkan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk bekerja di sejumlah perusahaan di negara tetangga itu. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi NAD Syahriel Daoed di Banda Aceh, Senin (22/12), menyatakan, Pemerintah Malaysia tetap berminat mendatangkan TKI dari NAD karena negara itu masih membutuhkan tenaga kerja di sektor industri dan konstruksi.

    Beberapa hari lalu, staf Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta berkunjung ke Disnaker dan Mobilitas Penduduk NAD menanyakan jumlah angkatan kerja dan jumlah TKI daerah ini yang sudah bekerja di Malaysia. "Kami menyambut gembira karena di tengah krisis ekonomi global yang melanda dunia, ternyata Malaysia masih membutuhkan TKI Aceh sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di daerah ini," ujarnya.

    Tingkat pengangguran di Provinsi NAD saat ini 9,8 persen atau berjumlah 171.424 orang yang terdiri dari 90.621 orang wanita dan 80.803 orang laki-laki, sedangkan angkatan kerja mencapai 1.742.185 orang.  Sementara itu, jumlah TKI NAD yang kini bekerja secara legal di Malaysia sekitar 1.000 orang yang hampir 95 persen adalah perempuan.

    Dikatakan, minat masyarakat Aceh untuk bekerja di Malaysia cukup tinggi sehingga sangat mendukung kebijakan dari Pemerintah Malaysia itu.  Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi NAD Mukhtar menyatakan, sebenarnya minat masyarakat Aceh untuk bekerja di Negeri Jiran itu cukup tinggi.

    Namun, karena Perusahaan jasa TKI (PJTKI) berkantor pusat di luar Aceh, jumlah yang terserap hanya sedikit. Selama tahun ini, PJTKI hanya bisa mengirim 107 orang asal NAD ke luar negeri, sementara jumlah peminatnya cukup tinggi.
         
    Dari 107 orang tersebut, hampir 80 persen bekerja di Malaysia, sedangkan sisanya dikirim ke Qatar. Mukhtar menyatakan, sedikitnya jumlah TKI Aceh yang bekerja di luar negeri karena kantor PJTKI yang beroperasi di Aceh hanya perwakilan, sedangkan kantor pusatnya ada di Sumatera Utara atau Jakarta.
        
    "Jadi, pihak perusahaan lebih mengutamakan calon tenaga kerja dari Sumut atau Jakarta, padahal minat warga Aceh untuk bekerja di luar negeri cukup besar," katanya. Untuk itu, ia berharap agar Pemerintah NAD memikirkan agar ada PJTKI di daerah ini sehingga perusahaan tersebut bisa merekrut tenaga kerja sebanyak-banyaknya dari daerah.

    Bila PJTKI sudah ada, maka ada bidang lain yang dilakukan seperti kerja sama kesehatan dengan luar negeri yang membutuhkan tenaga kerja sehingga TKI daerah ini bisa diperiksa di Aceh.  Untuk itu, Pemprov NAD perlu membuat MoU dengan sejumlah negara agar pemeriksaan kesehatan TKI bisa dilakukan di Aceh.

    "Selain itu, Pemprov NAD juga perlu mengupayakan agar embarkasi TKI bisa dilakukan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, sehingga semua itu akan lebih memudahkan bagi para calon TKI dari Aceh," katanya.
     
    Apabila pemeriksaan kesehatan dan keberangkatan TKI Aceh bisa dilakukan di daerah, selain menguntungkan bagi para calon TKI, hal itu juga dapat menambah pendapatan bagi daerah. Selama ini pemeriksaan kesehatan para TKI Aceh yang akan bekerja di luar negeri dilakukan di Rumah Sakit Adam Malik Medan, Sumut, karena sudah mendapat rekomendasi dari negara-negara penerima TKI.

    "Saya rasa, Rumah Sakit Zainoel Abidin bisa melakukan pemeriksaan kesehatan karena rumah sakit tipe-B tersebut kini memiliki peralatan dan dokter yang canggih dan lengkap. Tinggal bagaimana Pemprov NAD melakukan kerja sama dengan luar negeri," kata Mukhtar.

    Selain itu, untuk mendukung mengurangi pengangguran, ia juga mengharapkan Pemerintah NAD agar ikut membantu kelancaran pengurusan kerja ke luar negeri bagi calon TKI dengan memberi subsidi atau pinjaman lunak pada pembiayaannya. "Biaya yang dibutuhkan para calon TKI berkisar Rp 5 juta. Jadi, Pemprov Aceh bisa membantu setengahnya. Kalau itu sifatnya pinjaman, itu bisa dikembalikan dengan cara dicicil. Syukur-syukur bantuan cuma-cuma sebagai bentuk kepedulian pemerintah," kata Mukhtar.

    http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/22/11164843/tki.nad.dibutuhkan.di.malaysia