SUARA PEMBARUAN DAILY Arab Saudi Deportasi 18.000 TKI Ilegal[BANDUNG] Pemerintah Arab Saudi sejak awal tahun 2008 hingga saat ini sudah memulangkan sekitar 18.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Diperkirakan hingga akhir tahun nanti bisa mencapai 20.000 orang. Pada 2007, jumlah TKI ilegal yang dipulangkan ke Tanah Air mencapai 24.000. "Pemerintah Saudi yang membayar pemulangannya. Para TKI ilegal yang dideportasi itu akan masuk namanya dalam daftar hitam Pemerintah Arab Saudi. Mereka dilarang dan tidak diperbolehkan untuk memasuki negara itu lagi," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Dr Salim Segaf Al-Jufri di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa (7/10). Dikatakan, saat ini jumlah TKI yang tercatat secara resmi dan legal untuk bekerja di Arab Saudi, mencapai 800.000 orang dari seluruh wilayah Indonesia. Pasar di sana masih sangat membutuhkan tenaga untuk pembantu rumah tangga. Menyoal TKI ilegal, Salim mengungkapkan, keberadaan mereka di sana sulit dilacak. Mereka menggunakan beragam modus untuk bekerja sebagai TKI ilegal. Misalnya, dengan tidak kembali begitu selesai melaksanakan umroh atau memperpanjang masa tinggal, meski batas waktu bekerja di negara itu sudah habis. [153] Last modified: 8/10/08 |
09 December 2008
Arab Saudi Deportasi 18.000 TKI Ilegal
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Tuesday, December 09, 2008
Label: Buruh migran
