-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

20 December 2008

Buruh Migran Masih Alami Diskriminasi (Hari Buruh Migran Sedunia)

Sinar Harapan, 18 Desember 2008

Jakarta – Sampai hari ini belum ada perbaikan signifikan bagi nasib kaum buruh migran yang bekerja di luar negeri. Selain mengorbankan kepentingan buruh migran dalam krisis keuangan global saat ini, pemerintah juga melakukan diskriminasi dengan cara memisahkan terminal pemulangan di bandara bagi buruh migran dengan terminal bagi penumpang biasa.

“Sudah sepuluh tahun buruh migran didiskriminasi dengan keberadaan terminal pemulangan buruh migran di Bandara Soekarno-Hatta. Terminal ini menunjukkan bahwa buruh migran adalah warga negara kelas dua. Lewat terminal ini buruh migran terus-menerus menjadi ladang pemerasan. Jadi bubarkan segera terminal ini,” tegas Analis Kebijakan Migrant Care (Lembaga Advokasi Buruh Migran), Wahyu Susilo, ketika dihubungi SH saat memperingati Hari Buruh Migran Sedunia yang berlangsung Kamis (18/12) ini, di Jakarta.

Siang ini juga dilakukan demonstrasi oleh ratusan orang yang berjalan kaki menuju Istana Merdeka. Menurut Wahyu, UU No 39 Tahun 2004 yang katanya melindungi buruh migran, seharusnya segera dicabut karena ternyata tidak melindungi, tetapi malah merugikan buruh migran “Cabut saja undang-undang tersebut karena tidak berguna buat buruh migran. Segera ratifikasi konvensi PBB tentang perlindungan buruh migran dan keluarganya,” tegasnya.

Ia juga berpendapat bahwa negara dalam menghadapi krisis keuangan global sekarang justru menjadikan buruh migran sebagai tumbal. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Oktober lalu menugaskan Menakertrans dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) agar menggenjot remittance (pengiriman uang) dari kaum buruh migran.

”Padahal 12.000 buruh migran Indonesia di Korea Selatan saat ini terancam PHK dan 300.000 buruh migran Indonesia di Malaysia sudah di-PHK. Pemerintah Indonesia hanya ingin memeras keuntungan tanpa melidungi mereka dari perlakuan semena-mena negara-negara tempat buruh migran bekerja,” jelasnya. (web warouw)