Calon TKI Dibawah Umur Masih DicegahJum'at, 07 November 2008 | 08:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 10 orang perempuan di bawah umur yang dicegah keberangkatannya sebagai tenaga kerja, hingga Jum'at (7/11) pagi ini, masih ditempatkan di di Rumah Aman (Shelter Home) Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Nusa Tenggara Barat. Para TKI asal Kabupaten Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur s itu dicegah Kepolisian Resort Lombok Barat, Selasa lalu. Mereka sebanyak enam orang dicegah satuan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Lembar ketika dipergoki hendak diseberangkan ke Bali oleh calonya di Mataram. Sedangkan lima orang lainnya ditemukan di sebuah rumah di Lombok, setelah lebih sebulan ditampung. Seorang diantaranya, sesuai saran psikater, sudah dipulangkan terlebih dahulu karena mengalami depresi melakukan tindakan berguling-gulng dibawah dan teriak histeris. Kepala Dinas SKCS NTB Bachrudin di kantornya mengatakan polisi tanggap terhadap pergerakan calon tenaga kerja yang mencurigakan. ''Mereka hampir semuanya di bawah umur, 18 tahun,'' ujar Bachrudin. Diantaranya ada yang berusia 13 tahun. Para calon pembantu rumah tangga di Malaysia ini, sesuai janji calo yang membawanya, masih menjalani pemulihan dan verifikasi perkara yang ditangani polisi. Supriyantho Khafid |
04 December 2008
Calon TKI Dibawah Umur Masih Dicegah
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Thursday, December 04, 2008
Label: Buruh migran
