-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

04 December 2008

Korban Gusuran Laporkan Pamong Praja Ke Polisi

Korban Gusuran Laporkan Pamong Praja Ke Polisi

Kamis, 09 Oktober 2008 | 22:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta : Warga korban gusuran lahan Taman Bersih, Manusiawi dan Wibawa, Tanjung Priok melaporkan aparat Pamong Praja Suku Dinas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Jakarta Utara ke kepolisian. Pasalnya warga menilai perlakuan aparat Tramtib tidak manusiawi pada saat penggusuran yang berlangsung pada Rabu (8/10) lalu.


Johana dari LBH Apik yang mendampingi warga menuturkan, laporan keenam korban kekerasan aparat Trantib telah diterima Kepolisian Resor Jakarta Utara. "Kami juga telah menyerahkan bukti surat visum dari rumah sakit," kata Johana di lokasi penggusuran, Jakarta, Kamis (9/10).

Keenam korban yang tercatat sebagai pelapor tersebut adalah Wagirah, 45 tahun; Raningsing, 33; Milhandi, 6; Boki, 48; Raja Rikson, 17; dan Samantha, 24. Mereka mengalami luka-luka di bagian kepala, badan, tangan, kaki, dan lainnya. "Milhandi bocah kecil sampai diinjak-injak aparat. Padahal dia tidak tahu apa-apa," kata Johana.


Sementara, Ibunya, Raningsing yang mencoba melindungi pun tak luput dari aksi kekerasan aparat pamong praja ini.

Dalam aksi penggusuran yang berlangsung Rabu lalu, selain menggunakan kekerasan fisik terhadap korban penggusuran, aparat juga membakar sejumlah rumah tenda yang berdiri. Akibat aksi aparat pamong praja ini, warga juga telah melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Tempo mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Suku Dinas Ketentraman dan Ketertiban Jakarta Utara, Sulistyarto. Namun sambungan ke telepon selulernya tidak diangkat.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Utara Komisaris Polisi Roma Hutajulu juga belum membalas pesan pendek Tempo.

Menurut Johana, korban bersama saksi mata aksi kekerasan akan kembali ke Polres Jakarta Utara pada Jumat pagi esok. "Rencananya akan diperiksa sebagai saksi dan dibuatkan berita acara pemeriksaannya," kata Johana.


Tito Sianipar