TKI Yang Dipulangkan Mencapai 18 Ribu Orang Selasa, 07 Oktober 2008 | 19:15 WIB TEMPO Interaktif, Bandung:Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Dr Salim Segaf Al-Jufri mengatakan, hingga saat ini jumlah TKI asal Indonesia yang dipulangkan paksa oleh pemerintah Saudi Arabia mencpaai 18 ribu orang. "Sampai bulan ini sudah mendekati 18 ribuan kurang lebih," katanya di Bandung, Selasa (7/10).
Dia mengatakan, tahun lalu, jumlah TKI ilegal yang dipulangkan oleh pemerintah Saudi Arabia mencapai 24 ribu orang. Hingga akhir tahun ini, jumlah TKI ilegal yang dipulangkan akan mendekati jumlah tahun lalu.
Selain dipulangkan paksa, nama-nama TKI ilegal itu akan masuk daftar hitam (black list) yang akan dilarang kembali lagi ke negara itu. Setiap tahunnya, lanjutnya, jumlah pekerja ilegal asal Indonesia itu selalu mencapai 20 ribu orang.
Salim mengakui, sulit untuk melacak pekerja ilegal asal Indonesia. Beragam modusnya. Mulai dari pergi Umroh yang sengaja tidak pulang kembali ke Indonesia hingga pekerja yang mangkir pulang setelah batas waktu kerjanya di negara itu terlampaui.
Tahun ini, TKI yang terlibat masalah hukum berat tidak banyak. "Masalah-maslah ringan yang paling banyak, tapi yang berat bisa dihitung dengan jari," kata Salim.
Saat ini jumlah TKI legal yang bekerja di Arab Saudi jumlahnya mencapai 800 ribu orang. Sekitar kurang dari 100 ribu di antaranya berasal dari Jawa Barat. Kebutuhan tenaga kerja asal Indonesia di negara itu, lanjutnya, masih tinggi. "Semakin hari ketergantungan pada TKI terutama Housmate sangat tingi juga," katanya.
Namun pemerintah sudah berkomitmen, tenaga kerja yang dikirimkan ke luar negeri akan dipilih yang mempunyai keahlian lebih. Pasalnya, pekerja yang mempunyai ketrampilan, akan semakin mengurangi rmasalah di negara tujuannya.
Ahmad Fikri http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2008/10/07/brk,20081007-139034,id.html
|