-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

04 December 2008

Malaysia Tangkap 43 Warga Indonesia

Malaysia Tangkap 43 Warga Indonesia

Selasa, 28 Oktober 2008 | 13:39 WIB

TEMPO Interaktif, Tawau: Kepolisian Air Malaysia menahan 43 warga Indonesia termasuk delapan anak dan 13 wanita karena berusaha masuk ke Malaysia secara ilegal Selasa (28/10) pagi. Kepala Kepolisian Air Tawau DSP Husaini Zainal Abidin mengatakan warga Indonesia tersebut ditangkap dalam Ops Octopus di Sungai Serudung sekitar pukul 03.00.

"Saat pemeriksaan, di dalam kapal ditemukan penumpang yaitu 14 orang pria, 13 wanita, dan delapan anak-anak yang tidak memiliki dokumen perjalanan," ujar Husaini.

Husaini menambahkan bahwa kapten kapal yang berusia 21 tahun dan dua asistennya ditahan untuk penyelidikan. Polisi juga menyita kapal tersebut dan peralatan seharga 25 ribu ringgit Malaysia atau Rp 78,3 juta.

Husaini mengatakan bahwa penyelidikan awal menemukan bahwa imigran gelap tersebut membayar 100 sampai 200 ringgit Malaysia (Rp 313 ribu sampai Rp 626 ribu) per orang untuk bisa masuk lewat beberapa titik di Sabah. Biaya tersebut belum termasuk biaya untuk agen.

Warga Indonesia dari Nunukan, Kalimantan Timur, biasanya memasuki wilayah Malaysia lewat jalur air dekat perbatasan seperti Sungai Serudung, Sungai Simandalan, dan Sungai Kalabakan sebelum sampai di Kalabakan, Berantian, dan Kalabakan Selatan.

"Saya menganjurkan kepada warga Malaysia yang tinggal di daerah dekat perbatasan untuk menginformasikan pihak berwenang mengenai upaya warga asing yang mencoba masuk ke negeri ini secara tidak sah," lanjut Husaini.
Sebanyak 43 warga Indonesia yang tertangkap saat ini diserahkan ke Departemen Imigrasi.
The Star| Kodrat Setiawan