Pedagang Kaki Lima DitertibkanKamis, 13 November 2008 | 13:03 WIB TEMPO Interaktif, Tangerang: Lebih dari 120 pedagang kaki lima di Jalan Raya Serang tepatnya Pertamina Bitung hingga perbatasan Kota-Kabupaten Tangerang ditertibkan hari ini. Penertiban dilakukan karena pedagang yang mendirikan bangunan semi permanen di kanan kiri jalan itu melanggar ketentraman dan ketertiban." Juga meresahkan masyarakat karena kalau malam dijadikan tempat mangkal," ujar Kepala Seksi Penertiban Sarana Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang Tolib Effendi di lokasi. |
04 December 2008
Pedagang Kaki Lima Ditertibkan
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Thursday, December 04, 2008
