-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

04 December 2008

Pedagang Kaki Lima Ditertibkan

Pedagang Kaki Lima Ditertibkan

Kamis, 13 November 2008 | 13:03 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Lebih dari 120 pedagang kaki lima di Jalan Raya Serang tepatnya Pertamina Bitung hingga perbatasan Kota-Kabupaten Tangerang ditertibkan hari ini. Penertiban dilakukan karena pedagang yang mendirikan bangunan semi permanen di kanan kiri jalan itu melanggar ketentraman dan ketertiban." Juga meresahkan masyarakat karena kalau malam dijadikan tempat mangkal," ujar Kepala Seksi Penertiban Sarana Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang Tolib Effendi di lokasi.

Ratusan bangunan yang digunakan untuk usaha bengkel, warung makan, warung rokok ditertibkan dengan cara membongkarnya. Satu unit Beco disiapkan untuk menghancurkan bangunan semi permanen.

Menurut Tolib, bangunan itu melanggar Peraturan Daerah Nomor  20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban. Selain melanggar, kata dia, warung-warung yang ada disekitar itu seperti dikolong jembatan tol Bitung kerap dijadikan tempat mangkal Pekerja Seks Komersial dan Waria." Banyak laporan warga ke kami,"katanya. Joniansyah