Senin, 15/12/2008 22:53 WIB RI dan Korsel Kerjasama Bantu 300 TKI Korban PHK Rachmadin Ismail - detikNews Jakarta - Akibat krisis global, sedikitnya ada 300 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Korea Selatan. Untuk menyelamatkan nasib mereka, pemerintah Indonesia dan Korea Selatan, menyepakati dilaksanakannya sebuah program bantuan bagi para TKI agar bisa mencari pekerjaan lain. "TKI yang terkena PHK di Korea diberi waktu dua bulan untuk beralih pekerjaan ke tempat lain. Tapi kita masih usulkan ada waktu tiga bulan," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, dalam rilis kepada detikcom, Senin (15/12/2008). Jumhur mengungkapkan, saat ini ada 33.000 TKI yang bekerja di beberapa sektor di Korea Selatan. Sebagian dari mereka, khususnya yang bekerja di sektor pabrikan kini tidak lagi bekerja karena terkena krisis ekonomi. Namun Jumhur meminta para TKI dan keluarga TKI tidak perlu cemas, karena selain manfaktur, masih banyak sektor pekerjaan di Korea Selatan yang membutuhkan tenaga kerja, seperti konstruksi, perikanan, restoran, dan lain-lain. "Intinya, pemerintah memprioritaskan TKI yang sudah ada di Korea, yaitu mereka yang terkena PHK karena pabriknya tutup, akan dialihkan ke sektor-sektor lain," kata Jumhur. (mad/ape) |
19 December 2008
RI dan Korsel Kerjasama Bantu 300 TKI Korban PHK
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Friday, December 19, 2008
Label: Buruh migran