Migrant Day Ribuan Buruh Demo Istana Rabu M. Rizal Maslan - detikNews Aksi unjuk rasa ini akan diikuti sejumlah LSM antara lain Biro Buruh Migran-Kasbi, LBH Jakarta, Soliditas Perempuan, Progresif, PRP, LBH Buruh Migran-IWork, dan SMS. "Rencananya, aksi besok akan diikuti 500-1.000 orang. Mereka akan berunjuk rasa di Depnakertrans, kantor Badan Nasional Penanggulangan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Istana Merdeka," kata Humas Komite Aksi, Nining Elitos, di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2008). Dikatakan dia, para buruh akan menuntut pemerintah untuk menghentikan perbudakan moderen dan membuat UU Perlindungan Buruh Migran. "Mereka akan menuntut agar pemerintah harus menghentikan PHK terhadap buruh migran dan buruh domestik dengan menyelamatkan industri nasional yang ada dan membangun industri nasional yang kuat untuk lapangan pekerjaan," papar Nining. Selain itu, kata dia, para buruh menuntut dihentikan perdagangan manusia dan perdagangan buruh migran serta mencabut Perpu nomor 04/2008 tentang Jaringan Pengaman Sosial (JPS) keuangan dan mencabut SKB 4 menteri. "Tidak ada manusia yang illegal. Negara seharusnya memberikan lapangan kerja dan tidak keluar negeri dan jadi budak di luar negeri," kata dia. Terkait rencana PHK besar-besaran akibat dampak krisis global dunia, Nining berharap pemerintah mencari alternatif agar gelombang PHK tidak melanda buruh migran dan buruh domestik. "Sebelum gelombang PHK terjadi, pemerintah harus lebih dulu memikirkan bagaimana PHK tidak berdampak pada buruh migran yang akan dideportasi. Pemerintah harus membuat lapangan kerja baru," ujar Nining. Berdasarkan data dari Komite Aksi, sekitar 5 juta buruh migran dari Indonesia bekerja di luar negeri. Para buruh mampu menghasilkan devisa bagi negara yang terus meningkat setiap tahun. Tahun 2008, misalnya, buruh migran mampu menghasilkan devisa sejumlah US$ 5,89 miliar per tahun.(zal/aan) |
19 December 2008
Ribuan Buruh Demo Istana Rabu
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Friday, December 19, 2008
Label: Buruh migran