Selasa, 25/11/2008 22:44 WIB Rumah Penampungan TKI Ilegal di Bogor Digerebek Polisi Wiraatmaja - detikNews Cibinong - Kepolisian Sektor Cibinong menggerebek rumah mewah yang beralamat di Perumahan Bumi Sentosa blok C6 No.7, Bogor. Dari rumah berlantai dua itu polisi mengamankan 17 perempuan dan 4 laki-laki yang diduga sebagai calon TKI ilegal. Penggerebakan itu sendiri berlangsung pada Selasa (25/11/2008) sekitar pukul 22.00 WIB. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibinong AKP Ramses Sianipar, polisi juga menahan 1 orang yang diduga terlibat dalam bisnis TKI tersebut. "Ini laporan warga sementara kita gerebek. Kita sedang koordinasi dengan BNP2TKI untuk meneliti keabsahan dokumen," kata Ramses di lokasi. Sementara itu, 17 perempuan dan 4 laki-laki yang ditemukan di lokasi kini ditampung sementara di Mapolsek Cibinong. Rencananya mereka akan dipindahkan ke penampungan BNP2TKI. Belum ada penjelasan rinci soal penggerebekan ini karena polisi masih melakukan pengembangan kasus. Namun informasi awal, para calon TKI itu dijanjikan bekerja di Malaysia dengan gaji di atas Rp 1,5 juta.(gah/irw) |
01 December 2008
Rumah Penampungan TKI Ilegal di Bogor Digerebek Polisi
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, December 01, 2008