Tertipu, Calon TKI Lapor Polisi Senin, 20 Oktober 2008 | 19:27 WIB TEMPO Interaktif, Madiun:Calon tenaga kerja Indonesia asal Madiun menjadi korban penipuan pengerah jasa tenaga kerja ilegal. Korban Winarto, 24 tahun terlantar selama dua pekan di Dumai Riau. Padahal, korban telah menyerahkan uang sebanyak Rp 4,5 juta.
"Selama di penampungan Dumai, kami tidak diberi makan. Kami terpaksa membeli makan di luar hingga uang saku habis," katanya saat melaporkan perkara ini kepada penyidik Kepolisian Wilayah Madiun, Senin(20/10).
Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun ini berangkat bersama enam orang asal Ponorogo.
Setelah di Dumai, korban kembali diminta uang sebanyak Rp 2 juta oleh Minadi asal Desa Blembem Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, calo jasa tenaga kerja yang menyalurkannya. Namun, karena tidak punya uang ia gagal diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai tenaga bangunan.
Merasa tertipu, korban kemudian pulang ke daerah asal. Beberapa kali ia meminta pertanggungjawaban Minadi, namun tidak digubris. Kesal, uang Rp 4,5 juta hilang, korban melaporkan perkara ini ke kepolisian.
Kepala sub bagian reserse dan Kriminal Polwil Madiun Komisaris Ronny Kimbal mengaku tengah mempelajari laporan korban. Dikhawatirkan masih banyak warga Madiun dan sekitarnya yang menjadi korban pelaku. "Kita akan segera melakukan penyelidikan," ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaen Madiun, Widodo mengatakan kini sebanyak 10 kantor biro jasa pengerah TKI ke luar negeri. Dengan memiliki kantor perwakilan di Kabuaten Madiun, Dinas Tenaga Kerja semakin mudah mendata dan menyelidiki bila terjadi masalah ketenagakerjaan. "Kita terus pantau petugas lapangan yang mencari calon TKI," katanya.
Tahun 2007 jumlah kiriman uang TKI di kabupaten Madiun Rp 111 miliar. Sedangkan sejak Januari hingga Agustus 2008 jumlah uang kiriman TKI sebanyak Rp 72 miliar. Jumlah uang kiriman TKI akan terus meningkat, seiring semakin bertambahnya jumlah TKI yang bekerja di luar negeri. EKO WIDIANTO |