Arbi Anugrah - detikNews
Ilustrasi (dok/detikcom)
Informasi yang tertera di dokumen peti jenazah, korban tewas karena terjatuh dari lantai tiga tempatnya bekerja. Namun pihak keluarga tidak mempercayai hal tersebut.
"Pada hari Kamis (18/12/2008) Mujiah bilang bahwa sudah tidak betah karena difitnah mencuri uang dan akan dihukum mati," ujar suami Mujiah, Taslim di rumahnya di Desa Kedaung Rt 03/02, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jateng, Kamis (25/12/2008).
Taslim juga menerima telepon dari Mujiah yang mengeluhkan siksaan dari sang majikan. Namun, Mujiah enggan terlalu banyak bercerita tentang siapa yang menyiksanya.
"Hari sabtu Mujiah menelepon lagi tidak betah katanya takut. Kemudian saya tanya takut sama siapa, majikan laki-laki atau perempuan? Tapi Mujiah mau karena diancam akan dihukum mati," jelasnya.
Jenazah Mujiyah tiba di Bandara Adi Sumarmo Solo, pukul 13.00 WIB dan
tiba di kampung halamannya di Desa Kedawung, sore pukul 16.15. Kedatangan langsung disambut tangis keluarga.
Mujiyah yang baru setahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Marine Vista Neptune Court Singapura ini meninggalkan suami serta dua orang anak perempuan.(mad/mad)