-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

05 January 2009

Aniaya Pedagang, Oknum PD Pasar Jaya Dilaporkan

Puluhan pedagang Pasar Koja, Jakarta Utara, memprotes tindakan petugas PLN Area Pelayanan Marunda di Koja yang melakukan pemutusan jaringan listrik ke area pasar, Sabtu (3/1). Pemutusan itu atas permintaan PD Pasar Jaya, pengelola pasar. Karena dikawal ketat polisi yang dipimpin Kepala Polsek Metro Koja Komisaris Yudhi, pedagang tidak bisa mencegah tindakan petugas PLN itu.
/
Minggu, 4 Januari 2009 | 15:12 WIB

Laporan wartawan Kompas Windoro Adi

JAKARTA, MINGGU - Asosiasi Pedagang Pasar Koja Baru Jakarta Utara melaporkan oknum PD Pasar Jaya ke Polda Metro Jaya. Oknum PD Pasar Jaya dilaporkan karena telah melakukan penganiayaan terhadap tiga pedagang Pasar Koja pada Sabtu (3/1), masing-masing Wandi, Heri dan Ade Marlianto.

Wandi, pedagang pakaian itu wajahnya mendapat jahitan 10 kali karena dihantam martil dan benda tumpul. Bahkan, ponsel dan kunci motornya hilang. Sedangkan Heri mengalami luka robek di lengan dan kepala memar, sementara Ade menderita memar di kepala.

Dalam laporannya nomor 146/K/1/2009/SPK Unit III pedagang melaporkan oknum PD Pasar Jaya Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. "PD Pasar Jaya dengan aparatnya telah melakukan aksi premanisme padahal perbuatan itu tidak sepatutnya dilakukan," kata Lamhot Siboro, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Koja Baru di Sentral Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Minggu (4/1).

Menurut dia, kasus penganiayaan ini bermula dari rencana renovasi pembangunan pasar tersebut. Prinsipnya pedagang tidak menentang tapi mereka keberatan dengan penentuan harga kios yang sangat tinggi oleh pihak pengembang dan PD Pasar Jaya. Dijelaskannya, satu kios standar lantai dasar dijual mencapai Rp24,2 juta untuk 1 m2. Kios standar lantai satu Rp18,7 juta. Los standar lantai Rp12,5 juta, kios hoek lantai dasar menghadap ke dalam Rp25,4 juta, dan kios standar lantai dasar menghadap selasar utama Rp26 juta. "Harga tersebut tidak rasional dan sangat membebani pedagang yang tidak mampu membeli kios tersebut," katanya.

Menurut dia, pedagang sudah melakukan dialog dengan berbagai pihak baik kepada DPRD maupun Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Bahkan Ketua DPRD Ade Surapriatna sudah memberikan rekomendasi agar renovasi pasar itu ditunda sampai ada kesepakatan harga antara pedagang dengan pihak PD Pasar Jaya dan pengembang.

Selama proses negosiasi berlangsung, para pedagang sudah dibuat resah dengan aksi pemutusan listrik secara sepihak oleh oknum PD Pasar Jaya. Puncaknya adalah pemutusan listrik dan pemagaran seng di seluruh area pasar. "Para pedagang yang melakukan aksi damai dengan terus berada di dalam pasar mendapat penganiayaan dari oknum pengamanan PD Pasar Jaya," terangnya.


C Windoro AT