-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

08 January 2009

Awal Tahun, PHK Capai 50.029

Rabu, 07 Januari 2009

Ellen Piri

Jakarta – Memasuki awal tahun 2009, jumlah resmi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilaporkan ke Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) tercatat ada penambahan hingga 700 orang.

Namun, data tersebut belum mencakup secara keseluruhan karena masih banyak sejumlah perusahaan di sejumlah provinsi yang belum melaporkan secara resmi.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Tenaga Kerja Myra M Hanartani menyebutkan, di Jakarta, Selasa (6/1), berdasarkan pantauan, sejumlah perusahaan melakukan tindakan PHK per 5 Januari 2009, baik jumlah rencana PHK dan yang telah di-PHK sudah mencapai 50.029 karyawan.

Menurutnya, jumlah rencana PHK sebanyak 25.577 karyawan tidak mengalami perubahan dari angka rencana PHK per 31 Desember 2008. Sedangkan jumlah pekerja yang sudah di-PHK meningkat menjadi 24.452 karyawan, dibandingkan angka PHK per 31 Desember yang sejumlah 23.752 pekerja, yang meliputi provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta dan Papua.

Sementara itu, jumlah karyawan yang rencananya dirumahkan dan telah dirumahkan meningkat dari 29.697 per 31 Desember menjadi 31.094 pekerja per 5 Januari yang meliputi provinsi Sumatera Utara, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimatan Timur dan Kalimantan Tengah.
Rabu, 07 Januari 2009

Jakarta Tertinggi
Diketahui juga, berdasarkan pantauan Depnakertrans, Provinsi DKI Jakarta berada di posisi tertinggi untuk angka PHK. Hingga 5 Januari 2009, posisi angka PHK di DKI Jakarta menembus 14.268 orang yang dilanjutkan provinsi Banten sebanyak 2.740 orang dan Riau 1.170 orang. Sedangkan tingkat PHK terendah berada di Provinsi Papua yang sebanyak 70 orang.

Ia mengatakan juga, Depnakertrans tidak bisa mengulas lebih lengkap, sebab beberapa provinsi belum ada data PHK karena para pengusahanya tidak memberikan data. Hingga saat ini, data yang belum masuk antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, NAD, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Kalimanta Tengah.

Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno menambahkan, hingga kini pihaknya akan terus mengupayakan berbagai cara serta melakukan mediasi dengan pihak perusahaan yang berencana melakukan PHK.

Link: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0901/07/eko02.html