Rabu, 14 Januari 2009 | 18:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kementerian Negara Perumahan Rakyat mengajukan dana program stimulus untuk mendukung program perumahan dalam masa krisis sebesar Rp 6,7 triliun. Tahun ini kementerian telah mendapatkan alokasi dana subsidi perumahan sebesar Rp 2,5 triliun, naik tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Sekretaris Menteri Negara Perumahan Rakyat Iskandar Saleh menjelaskan dalam surat yang dikirimkan kepada Menteri Koordinator Perekonomian, kementerian mengajukan lima program.
Program tersebut antara lain pajak pertambahan nilai masukan rumah susun sederhana milik (rusunami) ditanggung pemerintah (PPN DTP), fasilitas likuiditas pokok pinjaman untuk rumah, dan rumah susun bersubsidi, serta pembangunan infrastruktur untuk rumah susun sewa dan rumah sederhana sehat.
"Dana stimulus in di luar alokasi Rp 2,5 trilun untuk subsidi KPR di tahun 2009," ujarnya usai mengikuti seminar sehari "Outlook Ekonomi Perbankan dan Properti" di kantor Bank Tabungan Negara di Jakarta, Rabu (14/1).
Iskandar melanjutkan, PPN DTP masukan atas rumah susun milik diperlukan guna mendorong masuknya 103 menara ke pasar. Tahun ini ditargetkan 53 menara rumah susun milik akan masuk pasar. Dalam rinciannya kementerian meminta stimulus Rp 390 miliar untuk penanggungan PPN masukan.
Bila usulan ini disetujui kementerian yakin bisa menyediakan rumah susun milik dengan harga kisaran antara Rp 80 juta dan Rp 100 juta. Menurut Iskandar, kebutuhan rumah susun didominasi masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 2,5 juta. Sementara jenis yang banyak tersedia di pasar seharga Rp 144 juta untuk masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 4,5 juta.
RIEKA RAHADIANA
Link: http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2009/01/14/brk,20090114-155320,id.html