KUALA LUMPUR, SELASA — Rupanya, Malaysia mulai berhitung soal kebijakan baru fiskal Indonesia. Paling tidak, seturut pandangan Presiden Asosiasi Pemasok Pembantu Rumah Tangga Malaysia Zulkepley Dahalan pada Selasa (6/1), kebijakan pembayaran fiskal Rp 2,5 juta per orang bagi warga negara Indonesia yang tidak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang akan bertolak ke luar negeri melalui bandar udara atau Rp 1 juta untuk keberangkatan melalui jalur laut bakal membuat mahal biaya membayar gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Menurut Zulkepley pula, pada sisi lain, kebijakan itu juga bakal meningkatkan jumlah pekerja ilegal asal Indonesia di Negeri Jiran. Soalnya, para pekerja mesti membayar makin mahal kalau masuk ke Malaysia melalui jalur resmi.
XVD
Sumber : Ant