06/01/2009 17:33 wib
Pedagang Pasar Loak Pekalongan Ditertibkan
Pekalongan, CyberNews. Pedagang barang-barang bekas di Pasar Sayun ditertibkan jajaran Satlantas Polresta Pekalongan, Selasa (6/1) pagi. Penertiban dilakukan karena sejumlah pedagang yang berada di sebelah utara telah menggunakan bahu jalan. Akibatnya, ketika situasi pasar ramai, pengunjungnya meluber sampai ke pinggir Jalan KH Mas Mansyur.
Penertiban yang dipimpin langsung Kasatlantas AKP Warsono berjalan lancar. Para pedagang tidak ada yang protes dan segera membawa barang dagangannya ke dalam pasar. Selain itu, mereka juga menuruti semua perintah polisi supaya tidak lagi berjualan di bahu jalan.
''Saya harap semua pedagang yang berjualan di pinggir pasar supaya tidak terlalu ke pinggir jalan,'' ujar Warsono di depan sejumlah pedagang. Kalau mereka dibiarkan berjualan di daerah itu, maka pedagang lainnya juga ikut-ikutan menjajakan barang-barang bekas di tempat yang sama.
Jika pengunjung yang datang cukup banyak, maka akan memadati pinggir jalan. Akibatnya, kendaraan yang sedang melintas di jalan itu menjadi terganggu. ''Bukan hanya itu, arus lalu lintas Jalan KH Mas Mansyur menjadi padat, karena pengunjung sampai meluber ke pinggir jalan,'' tandasnya.
Selanjutnya Warsono mengatakan, pihaknya tidak melarang siapapun berjualan di Pasar Sayun. Namun demikian, mereka tidak boleh berbuat semaunya sendiri dengan berjualan yang menggunakan bahu jalan. Misalkan mereka tetap nekat berjualan di daerah itu, maka polisi akan bertindak tegas.
Semua barang-barang milik pedagang yang terlihat di pinggir jalan akan diangkut. Kemudian, mereka harus mengambil barang dagangannya di kantor polisi. Agar tindakan tegas itu tidak perlu dilakukan, maka para pedagang diminta tertib, yakni berjualan di lokasi yang telah disediakan.
(Achid Nugroho /CN05)
Link : http://www.suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=20681