Rabu, 14 Januari 2009
Jakarta – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakretrans) Erman Suparno menyatakan akan terus berupaya memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terjebak di Jalur Gaza, Umi Saodah.
"Negara Palestina bukan merupakan negara penempatan TKI. Oleh karena itu, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang mengirimkannya harus dimintai pertanggungjawabannya. Kami akan berkoordinasi dengan Polri," tegas Erman saat menerima Muh Yasmin (59), ayah kandung Umi Saodah di ruang rapat Menakertrans, Selasa (13/1).
Ia juga terus berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri untuk segera menemukan Umi Saodah dan memulangkannya ke Tanah Air. Namun ia juga meminta agar dimaklumi bahwa situasi di Jalur Gaza sedang diamuk perang.
Menyikapi hal tersebut, Depnakertrans melalui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri akan meminta pertanggungjawaban PT Amira Prima, sebagai PPTKIS yang memberangkatkan Umi Saodah. "Hak-hak Umi sebagai seorang pekerja di luar negeri harus tetap dipenuhi. Demikian juga dengan asuransinya yang dulu diurus oleh yayasan tenaga kerja," tuturnya.
Erman mengakui adanya sejumlah kasus penempatan TKI di luar negara penempatan, terutama di daerah konflik seperti Irak dan Palestina, sehingga tidak ada dokumen resmi mengenai jumlah dan lokasi penempatan TKI. Untuk itu, di masa depan, Depnakertrans akan memperketat pengawasan terhadap pengiriman TKI ke luar negeri.
"Biasanya pemberangkatan TKI di luar negara penempatan dilakukan secara ilegal oleh perusahaan, atau mereka diberangkatkan secara legal kemudian dipindahkan ke negara lain secara ilegal. Selain itu, hal ini bisa juga diakibatkan adanya kebijakan visa on arrival yang diterapkan di negara lain," jelasnya.
Sementara itu, Muh Yasmin ( 59), ayah kandung Umi Saodah, meminta agar pemerintah segera memulangkan anaknya itu. "Kami mohon bantuannya agar Umi Saodah bisa pulang dengan selamat," ungkapnya. Sedangkan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menuntut agar Depnakertrans segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas PJTKI yang memberangkatkannya ke Jalur Gaza. "Hal ini bisa dikategorikan sebagai trafficking atau perdagangan manusia, karena Palestina bukan negara penempatan TKI dan memiliki potensi konflik yang tinggi," tegas Anis. (ellen piri)
Link: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0901/14/sh08.html
Jakarta – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakretrans) Erman Suparno menyatakan akan terus berupaya memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terjebak di Jalur Gaza, Umi Saodah.
"Negara Palestina bukan merupakan negara penempatan TKI. Oleh karena itu, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang mengirimkannya harus dimintai pertanggungjawabannya. Kami akan berkoordinasi dengan Polri," tegas Erman saat menerima Muh Yasmin (59), ayah kandung Umi Saodah di ruang rapat Menakertrans, Selasa (13/1).
Ia juga terus berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri untuk segera menemukan Umi Saodah dan memulangkannya ke Tanah Air. Namun ia juga meminta agar dimaklumi bahwa situasi di Jalur Gaza sedang diamuk perang.
Menyikapi hal tersebut, Depnakertrans melalui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri akan meminta pertanggungjawaban PT Amira Prima, sebagai PPTKIS yang memberangkatkan Umi Saodah. "Hak-hak Umi sebagai seorang pekerja di luar negeri harus tetap dipenuhi. Demikian juga dengan asuransinya yang dulu diurus oleh yayasan tenaga kerja," tuturnya.
Erman mengakui adanya sejumlah kasus penempatan TKI di luar negara penempatan, terutama di daerah konflik seperti Irak dan Palestina, sehingga tidak ada dokumen resmi mengenai jumlah dan lokasi penempatan TKI. Untuk itu, di masa depan, Depnakertrans akan memperketat pengawasan terhadap pengiriman TKI ke luar negeri.
"Biasanya pemberangkatan TKI di luar negara penempatan dilakukan secara ilegal oleh perusahaan, atau mereka diberangkatkan secara legal kemudian dipindahkan ke negara lain secara ilegal. Selain itu, hal ini bisa juga diakibatkan adanya kebijakan visa on arrival yang diterapkan di negara lain," jelasnya.
Sementara itu, Muh Yasmin ( 59), ayah kandung Umi Saodah, meminta agar pemerintah segera memulangkan anaknya itu. "Kami mohon bantuannya agar Umi Saodah bisa pulang dengan selamat," ungkapnya. Sedangkan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menuntut agar Depnakertrans segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas PJTKI yang memberangkatkannya ke Jalur Gaza. "Hal ini bisa dikategorikan sebagai trafficking atau perdagangan manusia, karena Palestina bukan negara penempatan TKI dan memiliki potensi konflik yang tinggi," tegas Anis. (ellen piri)
Link: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0901/14/sh08.html
