-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

16 January 2009

Pemerintah Didesak Cari Umi Saodah

15/01/2009 18:36 wib - Nasional Aktual

Jakarta, CyberNews. Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant CARE) meminta pemerintah Indonesia untuk segera mencari dan memastikan keberadaan Umi Saodah yang hilang di Gaza City, Palestina.


Seperti diketahui, Umi Saodah berangkat ke Yordania tahun 2000 lalu untuk bekerja sebagai TKW. Namun ia justru dikirimkan ke Palestina untuk bekerja pada Dr Suhaib Kamal. Selama 8 tahun kerja, Umi Saodah hanya menerima gaji selama 3 tahun pertama (2000-2002) yang dikirimkan secara bertahap kepada keluarganya dengan jumlah total sebesar 20 juta rupiah. Sementara selama 5 tahun terakhir (2003-2005), Umi Saodah belum pernah mengirimkan gajinya ke rumah dan diduga kuat, Umi Saodah tidak menerima gaji.


"Realitas di atas menjadi bukti yang sangat kuat bahwa kasus Umi Saodah telah memenuhi unsur-unsur trafficking atau perdagangan manusia sebagaimana diatur dalam UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," kata Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah.


Fakta terakhir menunjukkan bahwa sejak November 2008, Umi Saodah justru dipenjara di Saraya Reform and Rehabilitation Center di Gaza City karena tuduhan mencuri perhiasan majikannya (Dr Suhaib Kamal) yang berlamatkan di PO BOX 1439 Gaza Palestina. Tuduhan majikannya ini diduga kuat bahwa majikannya ingin lari dari kewajiban untuk membayar gaji Umi Saodah yang telah ditunggak selama 5 tahun terakhir (2003-2008).


Sejak 6 Januari 2009, dimana Israel mengosongkan seluruh tahanan penjara yang ada di Saraya Reform and Rehabilitation Center maka sejak saat itu Umi Saodah sudah tidak ada dipenjara lagi. Informasi terakhir yang didapatkan dari Mr Ramez Timraz (Petugas Penyuluh Agama dan Sosial dari Saraya Reform and Rehabilitation Center) adalah Umi Saodah berada di sebuah crisis center di Gaza City. Namun, keberadaan Umi Saodah sendiri sejak tanggal 7 Januari 2009 hingga kini belum terpantau oleh Pemerintah Indonesia.


Untuk itu, Migrant CARE mendesak pemerintah segera mengambil langkah-langkah kongkrit untuk evakuasi dan pemulangan Umi Saodah ke Indonesia. "Kami minta pemerintah melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus Umi Saodah yang diduga kuat sebagai bentuk trafficking atau perdagangan manusia serta menjatuhkan sanksi hukum yang seberat-beratnya kepada pihak PJTKI dan pihak-pihak lain yang terbukti menempatkan Umi Saodah ke Palestina," tuntut Anis Hidayah.


Migrant CARE, kata Anis Hidayah, akan mendesak Dr Suhaib Kamal untuk memenuhi hak-hak Umi Saadah, yang meliputi hak atas rehabilitasi (baik psikis maupun medis), gaji, asuransi serta kerugian materiil lainnya sebagimana yang diatur dalam UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantsana trafficking.

(MH Habib Shaleh /CN08)


Link: http://www.suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=21202