[JAKARTA] Pendataan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, sangat buruk. Oleh karena itu, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) yang membidangi masalah ini harus memperbaiki pendataan TKI.
"Belajarlah ke negara lain, jangan terlalu jauh. Kita belajar saja ke Filipina yang pendataan tenaga kerja yang dikirim ke luar negari sangat bagus," kata Direktur Eksekutif Migrant Care (Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat), Anis Hidayah, kepada wartawan di kantor Depnakertrans, Selasa (13/1).
Anis mengatakan, pendataan TKI sangat penting. Jadi, saat TKI bermasalah di luar negeri, pemerintah tidak sulit untuk mengetahui latarbelakangnya, siapa yang mengirimnya, kapan ia dikrim, dan sebagainya.
"Tidak seperti sekarang ini, ketika ada TKI bermasalah di luar negeri, pemerintah malah tidak tahu, bahkan saling lempar. Pemerintah apa seperti ini ?" katanya.
Anis mendatangi Depnakertrans siang itu bersama M Yasmin, orangtua dan paman Umi Saodah. Keberadaan TKI Umi Saodah asal Tlawongan, RT 06/05 Karang Tengah, Tuntang, Jawa Tengah, sampai saat ini tidak jelas. Patut diduga, ia ma- sih terjebak di Jalur Gaza, Palestina.
Tujuan keberangkatan Umi pada 2000 adalah ke Yordania. Setelah beberapa saat, kemudian dia dikirim bekerja ke Palestina.
Menakertrans, Erman Suparno mengaku, tidak tahu perusahaan jasa tenaga kerja mana yang mengirim Umi ke Yordania dan Palestina. Padahal, Palestina bukan negara tujuan TKI.
Berdasarkan itu, Anis dan orangtua Umi meminta Menakertrans agar segera membawa Umi pulang ke Indonesia. Selain itu, Depnakertrans juga harus meng- ivestigasi PJTKI mana yang mengirim Umi ke luar ne- geri.
Anis mengatakan, berdasarkan data dari Departemen Luar Negeri, Umi berangkat ke Yordania melalui PJTKI, PT Amira Prima yang beralamat di Jalan Alternatif Ci- bubur, Jakarta Timur. [E-8]
Link: http://202.169.46.231/spnews/News/2009/01/14/Ekonomi/eko11.htm