Jumat, 09/01/2009 11:47 WIB
Pemerintah Harus Buat Bilateral Agreement dengan Arab Saudi
Niken Widya Yunita - detikNews
Jakarta - Penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Brebes, Keni, saat bekerja di Arab Saudi, harus mendapat perhatian serius pemerintah. Migrant Care mendesak adanya bilateral agreement tentang perlindungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Saudi.
"Pemerintah harus bekerja keras dengan jalur ukhuwah Islamiyah. Berbagai strategi harus dikerahkan termasuk dengan jalur parlemen," ujar Executive Director Migrant Care Anis Hidayat kepada detikcom, Jumat (9/1/2009).
Menurut Anis, selama ini bilateral agreement mengalami hambatan karena pemerintah Arab Saudi menolak dibuatkan perjanjian itu. Alasannya pembantu rumah tangga (PRT) di Arab Saudi dianggap budak.
"Kalau mereka sudah dibayar, harus mau disuruh apa saja," kata wanita berkerudung ini.
Pemerintah, lanjut Anis juga harus mengupayakan penyelesaian kasus penyiksaan TKW melalui jalur hukum. Selama ini kasus TKW hanya sebatas diselesaikan secara kekeluargaan.
"Seperti kasus 4 TKW yang dua cacat seumur hidup, dua tewas pada Agustus 2007," imbuh Anis.
Anis tidak setuju bila pengiriman TKI di Arab Saudi dihentikan sebagai solusi. "Saya kira itu bukan solusi. Pemerintah kinerjanya harus ditingkatkan dengan membuat standar pengiriman TKW ke Arab yakni membekali mereka dengan training yang memadai," tandas Anis.
Keni mengalami penyiksaan yakni separuh bagian tubuhnya melepuh karena disetrika. Selain itu, hampir seluruh giginya dicabut.
Menakertrans Erman Suparno sudah menengok Keni di RS Polri Kramat Jati. Erman berjanji akan berkoodinasi dengan Deplu dan KBRI untuk mengambil langkah tegas berupa penuntutan hukum terhadap majikan Keni. (nik/iy)
Link: http://www.detiknews.com/read/2009/01/09/114759/1065617/10/pemerintah-harus-buat-bilateral-agreement-dengan-arab-saudi
Pemerintah Harus Buat Bilateral Agreement dengan Arab Saudi
Niken Widya Yunita - detikNews
Jakarta - Penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Brebes, Keni, saat bekerja di Arab Saudi, harus mendapat perhatian serius pemerintah. Migrant Care mendesak adanya bilateral agreement tentang perlindungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Saudi.
"Pemerintah harus bekerja keras dengan jalur ukhuwah Islamiyah. Berbagai strategi harus dikerahkan termasuk dengan jalur parlemen," ujar Executive Director Migrant Care Anis Hidayat kepada detikcom, Jumat (9/1/2009).
Menurut Anis, selama ini bilateral agreement mengalami hambatan karena pemerintah Arab Saudi menolak dibuatkan perjanjian itu. Alasannya pembantu rumah tangga (PRT) di Arab Saudi dianggap budak.
"Kalau mereka sudah dibayar, harus mau disuruh apa saja," kata wanita berkerudung ini.
Pemerintah, lanjut Anis juga harus mengupayakan penyelesaian kasus penyiksaan TKW melalui jalur hukum. Selama ini kasus TKW hanya sebatas diselesaikan secara kekeluargaan.
"Seperti kasus 4 TKW yang dua cacat seumur hidup, dua tewas pada Agustus 2007," imbuh Anis.
Anis tidak setuju bila pengiriman TKI di Arab Saudi dihentikan sebagai solusi. "Saya kira itu bukan solusi. Pemerintah kinerjanya harus ditingkatkan dengan membuat standar pengiriman TKW ke Arab yakni membekali mereka dengan training yang memadai," tandas Anis.
Keni mengalami penyiksaan yakni separuh bagian tubuhnya melepuh karena disetrika. Selain itu, hampir seluruh giginya dicabut.
Menakertrans Erman Suparno sudah menengok Keni di RS Polri Kramat Jati. Erman berjanji akan berkoodinasi dengan Deplu dan KBRI untuk mengambil langkah tegas berupa penuntutan hukum terhadap majikan Keni. (nik/iy)
Link: http://www.detiknews.com/read/2009/01/09/114759/1065617/10/pemerintah-harus-buat-bilateral-agreement-dengan-arab-saudi