-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

08 January 2009

Pemerintah Harus Usut Penyiksaan TKI

07 Januari 2009

[MEDAN] Pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk menuntaskan kasus penyiksaan yang menimpa Eva Murni Hutabarat (22), yang lumpuh akibat disiksa majikannya di Malaysia. Aparat penegak hukum juga harus memproses penyalur tenaga kerja korban, agar kasus yang sama tidak lagi terulang.

"Kasus ini harus diarahkan ke pidana. Selain kasus penganiayaan, dugaan penipuan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja, juga dapat diterapkan," ujar Direktur Eksekutif Badan Hukum dan Advokasi Masyarakat Sumatera Utara, Mangaliat Simarmata, di Medan, Selasa (6/1).

Seperti yang dilaporkan, Eva tidak hanya lumpuh akibat disiksa majikan, tetapi wanita anak satu ini juga merasa ditipu oleh PT RM, perusahaan penyalur tenaga kerja di Medan, yang memberangkatnya ke Malaysia.

Eva akhirnya dikembalikan ke kampung halamannya, di Desa Bunga Tanjung, Lingkungan IV, Jl Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Dia dapat pulang atas bantuan dari seorang tenaga kerja asal Bangladesh, yang juga di Batu Teluk Kumbar, Bayan Lepas, Pulau Pinang, Malaysia.

Korban mengaku mau berangkat bekerja karena mendapatkan tawaran oleh Tiorma Sihotang, calo penyalur tenaga kerja. Tawaran dengan gaji yang menggiurkan itu, sebesar 400 ringgit tersebut diterimanya.

Wanita malang ini kemudian dibawa ke PT RM, perusahaan penyalur tenaga kerja di Jl Brigjen Katamso Medan. Tidak lama kemudian, dia diberangkatkan ke Malaysia, tahun 2007. Penganiayaan ini terjadi ketika dia hendak meminta gaji pertama pada bulan kelima bekerja.

"Saya menuntut gaji karena majikan yang suami istri bernama Abdul Rofar dan Nurlizah binti M Nuh, yang mempekerjakan bersedia memberikan upah dua tahun kemudian. Gaji pertama yang mereka berikan 150 ringgit, tak sesuai dengan dijanjikan. Begitu juga gaji kedua sebesar 180 ringgit. Majikan tak senang saat menyerahkan gaji itu," imbuhnya.

Saat itu, majikan dia menghubungi PT RM. Kamudian salah seorang utusan perusahaan datang, Eva bukan dibela melainkan diintimidasi. Sejak itu, majikan mulai memperlakukan korban secara tidak baik. Kepala korban berulang- ulang dibenturkan ke dinding, perut dipukul. Kejadian itu pun berlanjut terus.

"Saya kemudian melarikan diri dari rumah majikan. Tiga hari saya bersembunyi di sebuah WC di salah satu rumah kosong. Untungnya, ada warga asing yang merasa prihatin. Saya dilarikan ke rumah sakit," katanya. [AHS/M-11]

Link: http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=3309