-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

21 January 2009

Penampungan TKI Ilegal Digerebek

Selasa, 20 Januari 2009 19:27 WIB

Penulis : Golda Eksa
BEKASI--MI: Sedikitnya 12 calon tenaga kerja Indonesia  di bawah umur yang berada di PT Bandar Laguna diamankan petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

Petugas BNP2TKI mendatangi lokasi penampungan di Jalan Curug Cempaka No.12A RT003/01, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (20/1) sekitar pukul 17.45 WIB. Saat petugas mendatangi penampungan tersebut, 12 wanita muda yang diduga telah memalsukan dokumen mengaku berusia 23 tahun.

Seluruh wanita muda itu rencananya akan diberangkatkan menuju Singapura dan Malaysia dengan upah 340 dolar Singapura. Saat ini sebanyak 155 wanita dari berbagai penjuru Tanah Air berada dipenampungan guna mengikuti bimbingan pelatihan.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengamanan dan Pemulangan BNP2TKI, Kombes Yunarlim Munir menjelaskan penggerebekan dilakukan berdasarkan pengaduan salah satu calon tenega kerja dipenampungan tersebut.

"Penggerebekan lantaran ada pengaduan dari salah seorang alon tenaga kerja yang berhasil melarikan diri," kata Yunarlim tanpa menyebutkan identitas pelapor. "Korban yang berhasil kabur kini dalam pengamanan pihak berwajib," sambungnya.

Sementara itu Dirut PT Bandar Laguna, Adriyanto mengaku seluruh dokumen calon TKI yang berada dipenampungan tersebut adalah benar. "Dokumen tidak dipalsukan," katanya.

Menanggapi hal itu, Yunarlim menegaskan bahwa selain mempekerjakan calon TKI di bawah umur, penampungan tersebut tidak memiliki izin lokasi dan terkesan meresahkan masyarakat sekitar. Para calon TKI yang berusia muda akan diperiksa dan diserahkan ke Mapolrestro Bekasi.

Sebelumnya, Minggu (18/1) malam, puluhan polisi mendatangi PT Assami Ananda Mandiri (AAM) di Jalan Raya Hankam No 7, RT004/05, Kelurahan Jati Ranggon, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Penampungan calon TKI yang berdiri sejak satu setengah tahun silam itu menampung 3.000 wanita yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan Kuwait. Namun hingga berbulan-bulan banyak calon TKI yang belum dilepas.

Ketidakpastian mendapat pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri memaksa alon TKI hengkang dari penampungan. Ironisnya jika ingin pulang, calon TKI yang berasal dari berbagai daerah di Tanah Air itu diminta menyerahkan uang Rp2 juta hingga 4 juta sebagai kompensasi makan dan biaya hidup selama berada dipenampungan.

Bahkan, lanjutnya, BNP2TKI pada Senin (19/1) sekitar pukul 17.30 WIB, sebanyak sembilan calon TKI yang akan berangkat ke Yordania, berhasil diamankan saat hendak menaiki pesawat di Bandara Soekarno Hatta. "Sembilan calon TKI yang berada di pintu dua bandara dan telah cek in. Bahkan dua diantaranya di bawah umur" jelas Yunarlim. Kini sembilan calon TKI berada di Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan (BP3) Tenaga Kerja Indonesia, Ciracas, Jakarta Timur. (GG/OL-03)

Link: http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NTcwNTU=