Republika Newsroom
JAKARTA--Meskipun kerap tidak mendapat perlakukan dan pelayanan yang baik dari pemerintah. Sumbangsih pahlawan devisa, Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri dalam kurun waktu tiga tahun mengalam kenaikan.
Kepala Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam acara Pemaparan Publik Capaian Kerja BNP2TKI 2008 di Jakarta, Senin (19/1) mengatakan, peningkatan terjadi karena adanya peningkatan jumlah TKI informal dan kenaikan upah TKI diberbagai wilayah.
"Peningkatan remitansi (devisa) antara lain karena jumlah tki formal meningkat,kenaikan upah ditimur tengah mencapai 33 % dan Singapura 25% dan kenaikan upah di negara-negara lain," katanya.
Menurutnya,pada tahun 2008 terjadi peningkatan sebesar US$ 8.24 juta dollar atau naik 37,3 % dibandingkan tahun 2007 atau naik 48,26 % dibandingkan tahun 2006.
Sementara itu,lanjut Jumhur,kenaikan yang terjadi pada tahun 2008 mencapai 296.340 orang atau naik 50% dari tahun 2007 sekitar 196.191 orang dari keseluruhan TKI yang ditempatkan. (cr2/ri)
Link: http://www.republika.co.id/berita/27050.html