19/01/2009 12:51 - Sengketa Tanah
Liputan6.com, Jakarta: Warga Meruya Selatan sejak Senin (19/1) pagi berkumpul untuk menghalangi petugas Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang akan mengeksekusi lahan. Namun, hingga berita ini disusun, eksekusi belum dilaksanakan.
Eksekusi ini terkait sengketa lahan antara warga dan PT Portanigra. Warga menolak karena tidak jelas lahan yang akan dieksekusi. Bahkan, jumlahnya juga berubah dari 100 hektare menjadi delapan hektare [baca: Warga Meruya Mendatangi MA].(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)
Link: http://www.liputan6.com/news/?id=171605&c_id=6