Sabtu, 17 Januari 2009 | 23:36 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung :Tiga rumah di kawasan Jalan Saritem, Bandung yang diduga menjadi tempat prostitusi iegal disegel Kepolisian Resor Kota Bandung Barat, Sabtu (17/1) malam. Polisi juga menangkap lima orang, diantaranya mucikari dan calo.
"Hasil investigasi kami membuktikan ketiga rumah itu dijadikan tempat prostitusi terselubung," kata Kepala Polres Bandung Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pratikno di Saritem.
Dalam operasi ini, Pratikno menjelaskan, beberapa anggota polisi mendatangi ketiga rumah dengan menyamar sebagai konsumen yang memesan jasa pekerja seks komersial bertarif Rp 300 ribu. "Tim intelejen kami membuktikan dengan melakukan transaksi dengan calo dan germo untuk memesan PSK,"katanya.
Polisi menggeruduk ketiga rumah mulai sekitar pukul 20.30 WIB. Pertama kali polisi mendatangi rumah nomor 90 di RT 03/09. Namun saat polisi tiba, rumah tersebut dalam keadaan sepi dan gelap.
Dari rumah di gang Sofyan Haris itu, polisi menangkap Ny (53), seorang mucikari, kasir An (43), dan pembantu rumah Oy (43). Polisi juga mengamankan Ar (22) dan ZH (28) yang berperan sebagai calo di sekitar rumah.
Setelah itu, polisi lalu bergerak ke rumah nomor 85 RT 04/09 dan nomor 170 di RT 09/07. Namun kedua rumah milik Ade dan Toni itu dalam terkunci dan tampak sedang ditinggalkan para penghuninya. Ketiga rumah tersebut kemudian disegel dengan pita garis polisi.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan praktek prostitusi di Saritem ini,"tandas Pratikno.
Kini polisi secara intensif memeriksa kelima orang tersebut di kantor Kepolisian Sektor Andir di Jalan Saritem. Seperti diketahui, sejak 2007 lalu Walikota Bandung Dada Rosada telah melarang praktek prostistusi di kawasan tersebut.
ERICK P HARDI
Link: http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/01/17/brk,20090117-155720,id.html