Minggu, 18 Januari 2009 | 11:34 WIB
TEMPO Interaktif, Palangkaraya: Sekitar 700 buruh di sembilan industri pengolahan kayu (bansaw) yang beroperasi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terancam mengganggur. Pasalnya hingga saat ini mereka kekurangan bahan baku akibat belum keluarnya keputusan pemerintah setempat mengenai kebutuhan kayu di Kota Palangkaraya pada tahun ini.
Sugianto, juru bicara kesembilan industri pengolahan kayu Palangkaraya, Minggu(18/1) kepada wartawan mengungkapkan, para pengusaha saat ini menunggu keputusan pemerintah daerah, dalam hal ini Wali Kota Palangkaraya.
"Sebab kami sama sekali tidak memiliki pegangan untuk bekerja, sementara kalau bekerja tanpa ada dasar, kan, sulit. Karena itu kami menunggu keputusan dan solusinya. Kami siap melaksanakannya," ujar dia. Padahal industri kayu di Palangkaraya, menurut Sugianto, bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan kota dan bukan untuk dikirim ke luar negeri atau ekspor.
Kesembilan industri pengolahan kayu di Palangkaraya, kata dia, semuanya memunyai izin resmi dan bukan ilegal. Bahkan untuk 2009 mereka sudah mengantongi izin Rencana Pasokan Bahan Baku Industri (RPBI) yang merupakan syarat untuk industri bekerja selama setahun. "Jadi semua ketentuan yang diminta telah dipenuhi, tapi kenyataan kami tidak bisa bekerja," tutur Sugainto, menegaskan.
Saat ini kesembilan industri terbut memperkejakan ratusan karyawan. Asumsinya satu industri terdapat 70 pekerja sampai 80 pekerja dengan kapasitas produksi kayu masak per hari mencapai 15 meter kubik. Sementara pendapatan rata-rata pekerja per orang sekitar Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu per minggu, tergantung jenis pekerjaannya. Rata-rata mereka sudah berkeluarga.
"Akibatnya saat ini hampir 700 buruh yang selama ini mencari nafkah di tempat kami terancam mengganggur," ujar pemilik industri pengolahan kayu "Mandiri" ini.
Saat ini harga kayu masak di sejumlah pangkalan kayu di Palangkaraya mengalami kenaikan seiring kelangkaan bahan baku. Untuk kayu hutan jenis meranti campur (MC) harganya mencapai Rp 1,2 juta per meter kubik dan untuk kayu jenis meranti mencapai Rp 2,5 juta per meter kubik.
KARANA W.
Link: http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/01/18/brk,20090118-155752,id.html