-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

08 January 2009

Tiga Tersangka Sindikat Traffiking Ditangkap Polisi

Rabu, 07 Januari 2009 17:11 WIB

BATANG--MI
: Tiga tersangka sindikat penjual perempuan (traffiking) di Kabupaten Batang ditangkap Unit PPA Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan jajaran di Polres Batang.

Kapolres Batang, AKBP Ahmad Lutfhi di Batang, Rabu, mengatakan, tiga pelaku sindikat asal Kabupaten Batang diduga telah melakukan penjualan perempuan ke Lokalisasi Dolly, Surabaya sehingga pihak polres hanya sebatas membantu upaya penangkapan terhadap para tersangka.

"Kasus itu telah ditangani tim penyidik dari Polwiltabes Surabaya karena temuan penjualan perempuan tersebut berada di wilayah Surabaya. Kami hanya sebatas membantu penangkapan saja karena ketiga pelaku berada di Batang," katanya.

Ia mengatakan, jajaran Polwiltabes Surabaya telah menemukan kasus penjualan perempuan asal Kabupaten Batang yang dilakukan oleh ketiga pelaku, yaitu Ahmad Fauyi alias Rozi (26), Aminuddin (27), keduanya warga Desa Wanadadi, Kecamatan Bandar dan Kasmudi alias Didik (32), warga Karangsari, Kabupaten Batang.

"Karena itu kewenangan pemeriksaan terhadap tiga pelaku akan dilakukan oleh jajaran Polwiltabes Surabaya dan kami hanya sebatas membantu penangkapannya saja," katanya.

Ia mengatakan, penjualan perempuan di bawah umur asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang tersebut, biasanya dilakukan ke luar kota.

"Kasus serupa ini juga sering kami temukan dalam operasi Bunga Candi. Namun, biasanya para pelaku dan korban tidak asli warga Kabupaten Batang tetapi dari luar daerah," katanya.

Penangkapan ketiga pelaku sindikat penjualan perempuan tersebut, berawal saat jajaran Polwiltabes Surabaya, menemukan kasus dari temuan perempuan di bawah umur yang dipaksa kerja menjadi PSK di Lokalisasi Moroseneng dan Jarak, Surabaya.

Salah seorang PSK dibawah umur asal Bandar, Kabupaten Batang tersebut, diselamatkan oleh polisi setempat dari Wisma Srikandi Jarak, Surabaya.

Dari pengakuan korban ini, pihak Polwiltabes Surabaya mengendus keberadaan sindikat tersebut.

Darsiyan (45), salah satu orang tua korban, mengatakan, pihak keluarga tidak mengira jika anaknya telah dijual orang untuk dipekerjakan sebagai PSK di Kota Surabaya. (Ant/OL-01

Link: http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NTQ4MTk=