-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

14 January 2009

Umi Saodah Mengungsi ke Gaza Barat

Selasa, 13 Januari 2009


Jakarta – Umi Saodah, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terjebak di Jalur Gaza kini tengah mengungsi bersama warga Palestina lainnya di Gaza Barat.


"Berdasarkan informasi KBRI Kairo, Umi diperkirakan telah berada di Gaza Barat bersama warga Palestina lainnya," kata Teguh Wardoyo, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Departemen Luar Negeri, Senin (12/1) malam. Selanjutnya Umi akan dibawa keluar lewat Rafah melalui Mesir. Namun untuk melakukan hal tersebut, harus menunggu situasi aman, serta izin keluar dari Palestina.


Ayah dan paman Umi telah menemui Teguh di Deplu, Senin pagi, guna memohon bantuan pemulangan Umi secepatnya. "Saya berharap mendapat kabar baik sebelum pulang ke Semarang," kata Hanafi (43) paman Umi.


Muhyosmin (53), ayah Umi, dalam bahasa Jawa mengatakan putrinya berangkat ke Timur Tengah sejak tahun 2000. "Tadinya kami sekeluarga mengira dia diberangkatkan ke Arab Saudi," kata Muhyomin, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Hanafi. Enam bulan kemudian mereka menerima surat bahwa Umi berada di Palestina.


"Keluarga senang sekaligus khawatir karena tahu situasi Palestina," kata Hanafi.


Dalam surat terakhir tahun 2004, anak sulung dari empat bersaudara itu minta keluarga mengiriminya surat paling tidak dua atau tiga kali sebulan. Katanya, supaya tidak stres. Umi juga menyatakan ia minta dipulangkan, namun tidak diizinkan karena saat itu paspornya sudah tidak berlaku dan sulit diperpanjang karena tidak ada perwakilan di sana, kata sang Paman mengutip isi surat.


Agustus 2008, Umi menelepon salah seorang kerabatnya di Semarang dan mengabarkan akan pulang dengan menggunakan paspor dari negara lain. Karena tidak ada kabar lebih lanjut, bulan November lalu seorang kerabat yang dapat berbahasa Arab menelepon majikan. Namun menurut sang majikan, Umi tidak lagi bekerja padanya karena dibawa pergi orang lain.


Hanafi menyatakan keponakannya adalah orang yang jujur dan tidak mungkin mencuri seperti yang dituduhkan. Selama bekerja, dalam dua-tiga tahun pertama Umi mengirim uang sejumlah total sekitar Rp 20 juta. Pada tahun 2004 dia pernah mengirim US$ 700 ke BTN cabang utama Semarang, namun menurut pihak bank, uang tersebut tidak sampai karena nomor rekeningnya salah.


Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care yang mendampingi keluarga Umi mengatakan, pihaknya juga menghubungi LSM Arab Networking.


"Namun, seperti yang dikatakan Pak Teguh, situasinya memang sangat sulit saat ini," katanya.


Selasa (13/1) pagi, keluarga Umi akan menemui Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno. Keluarga berharap upaya ini bisa mempercepat pemulangan Umi.

Penyelundupan Manusia


Dalam siaran persnya, Migrant Care menduga Umi adalah korban penyelundupan manusia. "Merunut dari proses awal keberangkatan Umi Saodah ke luar negeri pada tahun 2000 (delapan tahun yang lalu), terkuak bahwa tujuan awal Umi Saodah ke luar negeri adalah Yordania," kata Anis dalam pernyataannya. Umi Saodah berangkat melalui jasa PT Amira Prima, Cileungsi. Setelah beberapa saat di Yordania, Umi Saodah kemudian dikirim ke Palestina.


Selama delapan tahun bekerja pada DR Suhaib Kamal di Jalur Gaza, Umi Saodah hanya menerima gaji selama tiga tahun pertama (2000-2002) yang dikirimkan secara bertahap kepada keluarganya dengan jumlah total sebesar 20 juta rupiah. Selama lima tahun terakhir (2003-2005), Umi Saodah belum pernah mengirimkan gajinya ke rumah. Anis menduga dia tidak menerima gaji.


Menurut Migrant Care, realitas tersebut menjadi bukti bahwa kasus Umi Saodah telah memenuhi unsur-unsur trafficking atau perdagangan manusia, sebagaimana diatur dalam UU No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. (nat)


Link: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0901/13/lua01.html