http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/17/04430530/kinerja.konsorsium.asuransi.dievaluasi.total BURUH MIGRAN Kinerja Konsorsium Asuransi Dievaluasi Total Jumat, 17 Juli 2009 | 04:43 WIB Jakarta, Kompas - Terdapat sembilan konsorsium asuransi perlindungan TKI. Premi yang dibayar TKI adalah Rp 400.000 per orang dengan masa perlindungan dua tahun. Keputusan melakukan evaluasi itu disampaikan pada rapat terbuka membahas perlindungan TKI di Jakarta, Kamis (16/7). Rapat dihadiri Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Depnakertrans I Gusti Made Arka, sejumlah pejabat Depnakertrans, serta wakil asuransi dan asosiasi TKI. Dalam rapat, perwakilan asuransi mempersoalkan Lembaga Bantuan Hukum Kompar, yang menjadi perantara pencairan klaim TKI sejak 2008 di terminal pemulangan TKI Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Menurut perwakilan konsorsium Jasindo, mereka kerap menunda proses klaim TKI bermasalah oleh LBH Kompar karena data sering tidak masuk akal dan berlebihan. Namun, klaim yang tidak melalui LBH Kompar tetap diproses. Sementara itu, Giri Pamengan dari konsorsium Mitra Sejahtera menegaskan, pembayaran klaim belum pernah bermasalah. Dihubungi di Darwin, Australia, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat menegaskan, LBH Kompar justru bekerja untuk mencegah praktik daur ulang TKI oleh Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) di bandara. "(Praktik) apa pun yang meresahkan TKI, pasti kami sikat," ujarnya. Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa hal ini. "Persoalan ini sudah lama terjadi, tetapi tidak tersentuh," katanya. |
17 July 2009
BURUH MIGRAN Kinerja Konsorsium Asuransi Dievaluasi Total
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Friday, July 17, 2009
Label: Buruh migran